Ma'ruf Amin Minta Fatwa MUI Keluar Sebelum Vaksinasi Dimulai

Wakil Presiden KH Maruf Amin
Sumber :
  • http://www.wapresri.go.id

VIVA – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menutup Musyawarah Nasional (Munas) Majelis Ulama Indonesia (MUI) ke-10 Tahun 2020 di Ballroom Hotel Sultan, Jakarta, Jumat, 27 November 2020.

Bertemu Prabowo, GAVI Janji akan Perkuat Kerja Vaksin dengan Indonesia

Dalam kesempatan ini, Ma'ruf menyinggung soal kebijakan vaksinasi yang akan dilakukan pemerintah. Ma'ruf meminta MUI terus menunjukkan kontribusinya sebagai mitra pemerintah untuk mengawal proses persiapan vaksinasi ini.

"Dalam kaitan ini saya menyampaikan apresiasi kepada MUI yang sejak tahap awal telah aktif bersama instansi terkait untuk melakukan proses audit tentang kehalalan vaksin COVID-19," kata Ma'ruf.

Prabowo Sebut Indonesia Bakal Jadi Anggota GAVI, Kucurkan Dana Rp 475 Miliar Lebih

Wapres meminta kesadaran umat akan pentingnya vaksinasi ini dalam upaya memutus rantai penyebaran COVID-19. Dia juga meminta fatwa kehalalan vaksin dari MUI keluar sebelum kebijakan vaksinasi dimulai.

"Saya juga telah meminta agar ketetapan atau fatwa MUI tentang kehalalan atau kebolehan digunakannya vaksin COVID-19 dapat terbit sebelum vaksin diedarkan, sebelum dilakukan vaksinasi," ujar dia.

PM Singapura Positif Covid-19 Setelah Kunker ke Beberapa Negara

Ma'ruf juga memaparkan persiapan pemerintah dalam pengadaan vaksin COVID-19. Dia menjelaskan ada aspek-aspek penting yang harus dipastikan juga oleh pemerintah.

"Aspek-aspek yang terpenting dari upaya ini, selain memastikan ketersediaan vaksin dan kesiapan logistik, serta pelaksanaan vaksinasinya nanti adalah memastikan keamanan, kemanfaatan atau kemanjuran, dan kehalalan atau kebolehan untuk digunakan," katanya.

Baca juga: Dukung Akses Vaksin COVID-19 Adil dan Merata, RI Gabung ke CEPI

Ilustrasi kasus demam berdarah dengue (DBD)

Pemerintah Kalimantan Timur Gandeng Malaysia Buat Kendalikan Dengue

Menurut studi yang dimuat dalam The New England Journal of Medicine, vaksin DBD dapat mencegah infeksi demam berdarah hingga 80,2 persen.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024