Tangkap Wali Kota Cimahi, KPK Amankan Uang Ratusan Juta

Ilustrasi tersangka kasus kejahatan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 27 November 2020. Kali ini, tim petugas antirasuah mengamankan Wali Kota Cimahi dan sejumlah pihak. 

Kejari Palembang OTT Kadisnakertrans Sumsel, Uang Rp 40 Juta Diamankan

Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa giat penindakan pihaknya ini berkaitan dengan proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi. 

“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” kata Firli dikonfirmasi awak media. 

KPU Tetapkan 19 Pasangan Kepala Daerah Terpilih se-Sumut, Ini Daftarnya

Baca Juga: KPK OTT Lagi, Giliran Wali Kota Cimahi Ditangkap

Sumber VIVA di internal KPK menyebut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Pradana, diamankan pada pagi tadi sekitar pukul 10.30. Barang bukti yang diamankan satgas KPK dalam OTT berupa uang sekitar Rp420 juta dari total komitmen fee Rp3,2 miliar. 

TPDI Curiga Ada Oknum KPK yang Rintangi Penyidikan Kasus Harun Masiku, Bocorkan Informasi OTT

Mengenai kasusnya, Firli belum menginformasikan lebih lengkap. Namun, kata dia, tim KPK masih bergerak melakukan serangkaian kegiatan terkait OTT ini.

Dia menambahkan, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. Tapi belum diketahui kapan waktunya.

“Akan dijelaskan dalam konferensi pers,” katanya. (ase)

Kepala Disnakertrans Sumatera Selatan, Deliar Marzoeki, bersama Staf pribadinya berinisial AL, ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi.

Kepala Disnakertrans Sumsel Jadi Tersangka Gratifikasi, Uang Rp 285,6 Juta dan 125 Gram Logam Mulia Disita

Kejaksaan menetapkan dua orang tersangka, usai melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, pada Jum'at kemarin.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2025