Tangkap Wali Kota Cimahi, KPK Amankan Uang Ratusan Juta
- ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 27 November 2020. Kali ini, tim petugas antirasuah mengamankan Wali Kota Cimahi dan sejumlah pihak.
Ketua KPK, Firli Bahuri, mengungkapkan bahwa giat penindakan pihaknya ini berkaitan dengan proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi.
“Betul, Wali Kota Cimahi ditangkap KPK. Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” kata Firli dikonfirmasi awak media.
Baca Juga: KPK OTT Lagi, Giliran Wali Kota Cimahi Ditangkap
Sumber VIVA di internal KPK menyebut Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Pradana, diamankan pada pagi tadi sekitar pukul 10.30. Barang bukti yang diamankan satgas KPK dalam OTT berupa uang sekitar Rp420 juta dari total komitmen fee Rp3,2 miliar.
Mengenai kasusnya, Firli belum menginformasikan lebih lengkap. Namun, kata dia, tim KPK masih bergerak melakukan serangkaian kegiatan terkait OTT ini.
Dia menambahkan, KPK akan menggelar konferensi pers terkait kasus ini. Tapi belum diketahui kapan waktunya.
“Akan dijelaskan dalam konferensi pers,” katanya. (ase)