KPK Sebut OTT Wali Kota Cimahi Terkait Proyek RS di Cimahi
Jumat, 27 November 2020 - 13:27 WIB
Sumber :
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), Jumat, 27 November 2020. Kali ini tim petugas antirasuah mengamankan Wali Kota Cimahi.
Baca Juga :
Tegur Hasbiallah Ilyas, Petinggi PKB: OTT Bukan Kampungan tapi Instrumen yang Masih Diperlukan
Ketua KPK, Firli Bahuri mengungkapkan bahwa giat penindakan pihaknya ini berkaitan dengan perizinan.
“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” kata Firli dikonfirmasi awak media.
Sumber VIVA di internal KPK menyebut Wali Kota Cimahi diamankan pada pagi tadi sekitar pukul 10.30.
Mengenai kasusnya, Firli belum menginformasikan lebih lengkap. Yang jelas, kata dia, tim KPK masih bergerak melakukan serangkaian kegiatan terkait OTT ini.
Belum Ada Sanksi untuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Bawaslu Telusuri Politik Uang dan Tunggu Inkrah
Rohidin Mersyah turut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK jelang pencoblosan Pilgub Bengkulu, beberapa waktu lalu.
VIVA.co.id
28 November 2024
Baca Juga :