Said Didu Ungkap Kejanggalan Izin Ekspor Lobster di KKP

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Twitter: Said Didu

VIVA – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, mengapresiasi langkah KPK RI yang berani menangkap Menteri KKP Edhy Prabowo. Namun sebagai mantan birokrat, Said mengaku tidak kaget dengan ditangkapnya Menteri KKP.

UMKM Bekasi Lepas Ekspor Jengkol dan Komoditas Lain ke Jepang

Said telah menduga adanya tindakan yang tak wajar sejak diberikannya izin ekspor lobster. Selain itu, dilihat dari prosesnya, menurut Said sangat tidak birokratis.

"Pertama, Alhamdulilah KPK masih ada. Kedua, bahwa sebagai mantan birokrat tidak terlalu kaget ini terjadi, kenapa? Gejala ke arah sana sejak dibukanya eskpor lobster itu memang kontroversial dan menurut saya kaidah-kaidahnya agak di luar kaidah birokrasi," Kata Said Didu, Jumat, 27 November 2020

Bea Cukai Nanga Badau Lepas Ekspor 34 Ton Bungkil Sawit ke Malaysia

Yang dimaksud Said tidak birokrasi adalah karena setiap keputusan yang diambil bersifat mendadak. Bahkan dalam proses penunjukan tidak ada proses lelang terlebih dahulu dan hanya ditunjuk begitu saja.

"Jadi semua serba mendadak dan semua yang diberikan izin adalah teman-teman dekat penguasa, jadi tidak ada proses lelang," ujar Said.

Bea Cukai Lepas Ekspor 13 Ribu Ekor Belut Sawah Hidup Asal Banjarmasin ke Tiongkok

Menurut Said, mestinya setelah penangkapan terhadap Edhy, KPK tidak mengendurkan kinerjanya. Penangkapan terhadap Edhy ini diharapkan membuat sistem oligarki di Kementerian dapat dihilangkan.

"Jadi saya nyatakan bahwa inilah salah satu bentuk oligarki kekuasaan yang sedang dipraktikkan dan alhamdulilah KPK berjalan sehingga mudah-mudahan oligarki-oligarki di tempat lain itu tidak terjadi lagi," ujarnya. (ren)

Baca juga: Ganti Edhy, Jokowi Baiknya Ambil dari Gerindra atau Profesional?

Bea Cukai mendorong UMKM go international

Langkah Konkret Bea Cukai Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Bea Cukai terus berupaya untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar dapat menembus pasar internasional.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024