Polri Sebut Baliho Habib Rizieq Ditertibkan karena Melanggar Perda

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono
Sumber :
  • istimewa

VIVA – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono menegaskan, penertiban baliho bergambar Habib Rizieq Shihab yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP, selain melanggar aturan atau peraturan daerah (perda) tentang ketertiban umum, juga mengandung unsur provokasi sehingga perlu ditertibkan. 

Mantan Penyidik KPK Sebut Kortas Tipidkor Dibentuk sebagai Komitmen Polri Berantas Korupsi

“Sudah melanggar perda karena tidak sesuai dengan peruntukannya,” kata Argo dalam keterangannya, Jumat, 27 November 2020.

Polri, sambung Argo, mendukung langkah-langkah yang diambil oleh Kodam Jaya dalam menertibkan baliho ucapan selamat datang dan revolusi akhlak Habib Rizieq Shihab yang mengandung unsur provokasi. 

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

“Polri sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), berkewajiban hanya membantu karena ini ranahnya pemerintah daerah,” tutur Argo. 

Sebelumnya, Kepala Penerangan Kodam Jaya Letkol Arh Herwin Budi Saputra menyampaikan, Kodam Jaya mencatat ada sekitar 900 spanduk bergambar Habib Rizieq yang diturunkan oleh prajurit TNI bersama aparat gabungan selama dua bulan terakhir.

Polres Tangerang Minta Masyarakat Lapor Bila ingin Gelar Pesta Kembang Api Tahun Baru 2025

"Memangnya ada apa dengan Indonesia sampai ada revolusi akhlak. Isinya provokasi," katanya, Senin, 23 November 2020.

Baca juga: Gatot Nurmantyo: TNI Tidak Mungkin Bermusuhan dengan FPI

Roman Nazarenko, DPO kasus narkotika di Bali tiba di Bandara Soetta usai kabur ke Thailand.

Usai Ditangkap di Thailand, Buron Bandar Narkotika Asal Ukraina Tiba di Bandara Soetta

Pria tersebut merupakan pelaku utama dalam kasus narkotika yang berhasil dibongkar di Bali.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024