Gerindra: Edhy Prabowo Sudah Selesai
- VIVA/Anwar Sadath
VIVA - Ketua Harian Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan bahwa Gerindra menghormati proses hukum yang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo atas kasus dugaan suap perizinan ekspor benih lobster. Meskipun Edhy adalah kader Gerindra, namun Dasco menyatakan Gerindra akan patuh pada proses penegakan hukum.
"Pak Prabowo serta Partai Gerindra tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi," kata Dasco di Gedung DPR, Kamis, 26 November 2020.
Baca juga: Edhy Prabowo Mundur dari Gerindra dan Menteri KKP
Terkait pengunduran diri Edhy, Dasco mengatakan telah diterima dan diproses sesuai dengan mekanisme yang berlaku di Partai Gerindra. Gerindra juga telah menyiapkan pengganti Edhy Prabowo untuk menempati posisi Wakil Ketua Umum Bidang Ekonomi dan Lingkungan Hidup.
"Ya kalau sudah mengundurkan diri kan, ya sudah selesai (sebagai kader)," ujar Dasco.
Sementara, untuk pengganti sebagai Menteri KKP, Dasco mengungkapkan hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo. Gerindra tidak akan mengintervensi apapun yang menjadi keputusan Jokowi.
"Kita tunggu saja bagaimana kebijakan dari Pak Presiden," ujarnya.
Setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Edhy Prabowo menyatakan mundur dari jabatan-jabatannya.
Baik itu jabatannya dari Partai Gerindra yakni Wakil Ketua Umum, dan juga mundur dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan RI. Hal itu dia sampaikan usai ditetapkan sebagai tersangka penerima suap ekspor benih lobster.
"Saya juga mohon maaf ke keluarga besar partai saya dengan ini saya akan mengundurkan diri sebagai wakil ketua umum dan saya mohon diri untuk tidak lagi menjabat sebagai menteri," kata Edhy. (ren)