Polisi Bilang Nama Bamsoet Tak Ada di BAP seperti Disebut Napoleon

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ Reno Esnir

VIVA – Perkara suap pengurusan penghapusan nama Djoko Tjandra dalam daftar red notice Polri dengan terdakwa pengusaha Tommy Sumardi kembali menyeret sejumlah nama saat sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020.

Ada Potensi Muncul Calon Berkualitas Rendah dampak Presidential Threshold Dihapus, Menurut Bamsoet

Nama-nama yang diseret oleh mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte yang menjadi saksi untuk terdakwa Tommy Sumardi, yaitu Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, dan Kepala Bareskrim Komjen Listyo Sigit Prabowo.

Bagaimana tanggapan Polri atas sejumlah nama yang disebut oleh Napoleon Bonaparte saat diperiksa sebagai saksi dalam proses persidangan untuk terdakwa Tommy Sumardi.

Bamsoet Ungkap Sederet Implikasi Putusan MK Hapus Ambang Batas Capres

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, mengatakan penyidik ketika memeriksa tersangka tidak ada satu pun yang menyebut sejumlah nama itu. Makanya, tidak ada nama Listyo, Azis, dan Bamsoet.

“Terkait isu yang dilemparkan terdakwa NB sudah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP, bukan fakta hukum penyidikan,” kata Awi di Markas Besar Polri, Jakarta, pada Rabu, 25 November 2020.

Bamsoet Dorong Kadin Jadi Kekuatan Ekonomi yang Sejajar dengan Politik, Begini Caranya

Karena itu, Awi mengatakan sebaiknya simak sampai persidangan selesai di Pengadilan. Sebab, semua saksi pasti akan diperiksa oleh majelis hakim. “Saya bilang ikuti persidangan, jangan separuh-separuh dengerinnya. Akan transparan, kok, lihat fakta-faktanya,” ujarnya. (ren)

Baca: Pengakuan Irjen Napoleon di Persidangan Djoko Tjandra

Mantan ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Megawati Apresiasi Pencabutan Tap MPRS, Bamsoet Tegaskan Tuduhan Bung Karno Berkhianat Gugur

Bamsoet menyambut baik apresiasi Megawati Soekarnoputri kepada Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 dan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan Tap MPRS.

img_title
VIVA.co.id
12 Januari 2025