Sebelum Ditangkap, Edhy Prabowo Sempat Sindir Susi Pudjiastuti
- VIVA/Reza Fajri
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, di Bandara Soekarno-Hatta, usai melakukan kunjungan kerja dari Amerika Serikat, dini hari tadi. Edhy ditangkap terkait izin ekspor baby lobster.
Edhy bertolak ke Amerika Serikat pekan lalu untuk mengunjungi Oceanic Institute (OI) di Honolulu, negara bagian Hawaii dan memperkuat budidaya udang Indonesia. Saat berada di AS, Edhy ternyata sempat menyindir kebijakan pendahulunya yakni Susi Pudjiastuti.
Baca juga: Edhy Prabowo Ditangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan Buka Suara
Dalam keynote speech yang disampaikan secara daring dalam acara Global Town Hall 2020 yang digelar oleh FPCI, Edhy menyebut Indonesia adalah negara kepulauan besar dengan sumber daya berlimpah, namun jika hanya sekadar jargon maka hanya bisa dibanggakan di mata saja.
"Lahan kita, belum sampai 10 persen kalau mau angka pastinya sekitar 8 persen saja yang baru kita lakukan dengan budidaya. Itu pun belum maksimal. Sebagai catatan, tambak udang yang satu hektare sekarang sudah mampu menghasilkan rata-rata 20 ton bahkan kemarin kami di Muara Gembong, sudah ada kelompok masyarakat yang menghasilkan sekali panen 40 ton," kata Edhy.
Di samping itu, politikus Partai Gerinda tersebut mengatakan renewable juga masih terus bisa diperbarui dan diperbanyak apalagi kelautan dan perikanan memiliki keterkaitan kuat dengan industri lain, yang akhirnya memiliki efek pengganda.
"Kalau kita melihat 5 tahun lalu para industriawan di sektor ini berhenti hanya karena beberapa kebijakan yang mengadu, dihadapkan antara sustainability keberlangsungan dengan prosperity. Padahal kalau kita melihat secara bijak untuk apa kita bicara sustainability saja kalau prosperity tidak kita dapat. Sebaliknya, untuk apa kita mengejar prosperity kalau sustainability kita abaikan," kata dia.
Edhy menyebut dua kutub ini yang selama ini selalu dihadapkan. Padahal, menurutnya, jika secara bijak tekun dan teliti menganalisis, semua sektor tersebut bisa dijalankan secara bersama.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Menteri Kelautan dan Perikanan itu ditangkap terkait izin ekspor baby lobster.
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.
Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Mengenai statusnya, masih terperiksa.