Edhy Prabowo Ditangkap KPK Ramai Diberitakan Media Asing
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Kabar penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo oleh KPK, dini hari tadi, turut diberitakan berbagai media asing. Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno Hatta, sepulang kunjungan kerja dari Amerika Serikat.
Salah satu media asing yang memberitakan adalah Channel News Asia yang berbasis di Singapura. Dalam artikel berjudul "Indonesian fisheries minister arrested by anti-graft agency", media tersebut menyebut Edhy ditangkap terkait penyelidikan ekspor benih lobster.
"Tahun ini, menteri tersebut membatalkan larangan ekspor benih lobster yang diberlakukan oleh menteri sebelumnya. Pencabutan larangan memicu kritik atas masalah keberlanjutan dan diikuti dengan tuduhan tentang penyimpangan pemberian izin ekspor benis lobster," tulis Channel News Asia dalam artikelnya hari ini.
Sementara itu media asal Jepang, Nikkei Asia, juga memberitakan penangkapan Edhy dalam artikelnya berjudul "Indonesian fisheries minister arrested on corruption charges". Artikel itu menampilkan foto Menteri Edhy saat berjalan bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Istana Merdeka.
"Menteri Perikanan Indonesia ditangkap atas tuduhan korupsi, menjadikannya sebagai anggota kabinet periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo, yang ditahan atas tuduhan korupsi," tulis artikel itu seperti dilihat VIVA.
Media asal China, China Daily, juga memberitakan penangkapan politikus Partai Gerindra itu dengan artikel berjudul "Indonesia fisheries minister arrested by anti-graft agency".
"Pejabat anti-korupsi menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Indonesia, Edhy Prabowo, Rabu pagi. Dia ditangkap ketika tiba bersama istri dan seorang ajudan di Bandara Soekarno-Hatta setelah perjalanan ke Amerika Serikat," tulis artikel China Daily.
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.
Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, Menteri Kelautan dan Perikanan itu diamankan terkait izin ekspor baby lobster.Â
"Tadi malam Menteri KKP diamankan KPK di bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster," kata Firli.
Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Mengenai statusnya, masih terperiksa.Â
Baca juga: Buntut OTT Edhy Prabowo, DPR Akan Evaluasi Tata Kelola Benih Lobster