Barang Bukti yang Diamankan KPK saat Tangkap Edhy Prabowo

Jubir KPK Ali Fikri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan barang bukti dalam operasi penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo dan sejumlah pihak lainnya pada Rabu dini hari. Salah satunya berupa kartu debit ATM.

Bea Cukai Tindak 60 Ribu Ekor Benih Bening Lobster Bernilai Rp9,1 Miliar di Lampung Selatan

“Turut diamankan sejumlah barang di antaranya kartu debit ATM yang diduga terkait dengan tindak pidana korupsi dan saat ini masih diinventarisir oleh tim,” kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada awak media, Rabu, 25 November 2020.

Dikatakan Ali, seluruhnya ada 17 orang yang diamankan KPK dalam penyelidikan kasus dugaan suap ekspor benih lobster. Termasuk Edhy dan istri serta kerabatnya.

Polisi Buka Peluang Jemput Paksa Firli Bahuri Jika Mangkir Pemeriksaan

Baca juga: Jokowi Dorong Bawahannya Lelang Dini Proyek Tahun Anggaran 2021

Ali mengatakan, pengamanan dilakukan di sejumlah lokasi di antaranya di Jakarta dan Depok, Jawa Barat termasuk di Bandara Soekarno-Hatta sekitar pukul 00.30 WIB tadi. Kini semuanya masih menjalani pemeriksaan di kantor KPK.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

“Jumlah yang diamankan petugas KPK seluruhnya saat ini 17 orang, di antaranya adalah menteri Kelautan dan Perikanan beserta istri dan beberapa pejabat di KKP. Di samping itu juga beberapa orang pihak swasta,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, menteri Kelautan dan Perikanan itu diamankan terkait izin ekspor baby lobster. 

"Tadi malam menteri KKP diamankan KPK di Bandara 3 Soetta saat kembali dari Honolulu. Yang bersangkutan diduga terlibat korupsi dalam penetapan izin ekspor baby lobster,” kata Firli.

Saat ini, lanjut Firli, Edhy sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Mengenai statusnya, masih terperiksa.

"Sekarang beliau sudah di KPK untuk dimintai keterangan. Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim Kedeputian Penindakan bekerja dulu,” ujarnya.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini. Belum diketahui kapan KPK akan menggelar konferensi pers terkait OTT tersebut.

KPK menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya