Respons Istana soal Edhy Prabowo Ditangkap KPK

Istana Merdeka
Sumber :
  • vivanews/Andry Daud

VIVA – Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian, menyatakan, hingga kini perwakilan Istana maupun pemerintah belum bisa berkomentar terlalu jauh merespons operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.

Pertimbangan Hakim Kabulkan Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor: Bukan Orang yang Kena OTT

Menurut Donny, Istana masih menunggu kabar dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Kita belum bisa komentar. Tunggu satu hari, setelah jelas status dari KPK seperti apa baru kita berkomentar," kata Donny ketika dikonfirmasi, Rabu 25 November 2020.

Hari Pertama Lapor Mas Wapres, Total Ada 55 Aduan

Baca jugaAda Kabar Baik bagi Pensiunan PNS yang Belum Terima Dana Taperum

Donny mengatakan, dari sepanjang yang diketahuinya, Edhy Prabowo masih menjalani pemeriksaan. Istana tetap menghormati proses yang tengah berjalan hingga benar-benar status menteri tersebut diumumkan.

Sidang Gugatan Praperadilan Sahbirin Noor, KPK Setor Bukti Kuat soal OTT di Kalsel

"Kita di Istana belum bisa berkomentar. Arahan pimpinan. Tunggu perkembangan di KPK seperti apa," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tak hanya mengamankan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Istri Edhy, Iis Roshita Dewei, juga ikut dibawa komisi antirasuah.

Edhy ditangkap diduga terkait kasus ekspor benih lobster. Penangkapan oleh tim antirasuah itu terjadi Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020, sepulangnya politikus Partai Gerindra itu dari Amerika Serikat.

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengundurkan diri

Istana Terima Surat Pengunduran Diri Sahbirin Noor Sebagai Gubernur Kalsel

Pihak Istana Negara sudah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor dari jabatan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel). Adapun, surat tersebut akan disampaikan ke Pres

img_title
VIVA.co.id
13 November 2024