Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang

VIVA –  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.

KPK Klaim Tak Lagi Fokus Operasi Tangkap Tangan karena Urusan Mudah

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB.

“Iya benar, jam 01.23 WIB,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi VIVA.

Komitmen Dorong Ekonomi Biru, Bank Mandiri Perkuat Sinergi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Ghufron sebelumnya mengatakan Edhy dicokok karena diduga terkait kasus korupsi benih lobster.

Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo Diduga Kasus Lobster

Paparkan Hasil Kinerja, Menteri Kelautan Sebut Polsus Selesaikan Sengketa Rp37,5 Miliar

Pernyataan Ghufron dibenarkan Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Edhy bersama sejumlah orang. 

“Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media,.

Namun, Nawawi belum mau menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Edhy. Dia berjanji komisi antirasuah akan membeberkan setelah penyidikan dilakukan. 

“Selebihnya nanti saja,” kata Nawawi. (ase)

Bea Cukai gagalkan penyelundupan benih bening lobster

Bea Cukai Kepri Tindak Dua Penyelundupan Benih Bening Lobster Bernilai Rp43 Miliar

Nilai barang pada penindakan pertama sebesar Rp23,8 miliar, sementara penindakan kedua bernilai Rp19,2 miliar. Total seluruhnya mencapai Rp43 miliar.

img_title
VIVA.co.id
28 Oktober 2024