Edhy Prabowo Ditangkap KPK di Bandara Soetta
- ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo dalam operasi tangkap tangan. Edhy ditangkap tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Cengkareng, Banten, pada Rabu, 25 November 2020.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan Eddy diamankan petugas KPK di Bandara Soetta pukul 01.23 WIB.
“Iya benar, jam 01.23 WIB,” ujar Ghufron saat dikonfirmasi VIVA.
Ghufron sebelumnya mengatakan Edhy dicokok karena diduga terkait kasus korupsi benih lobster.
Baca Juga: KPK Tangkap Edhy Prabowo Diduga Kasus Lobster
Pernyataan Ghufron dibenarkan Wakil Ketua KPK lainnya Nawawi Pomolango. Ia mengatakan pihaknya mengamankan Edhy bersama sejumlah orang.
“Benar, kami telah mangamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi,” kata Nawawi Pomolango dikonfirmasi awak media,.
Namun, Nawawi belum mau menjelaskan secara rinci kasus yang menjerat Edhy. Dia berjanji komisi antirasuah akan membeberkan setelah penyidikan dilakukan.
“Selebihnya nanti saja,” kata Nawawi. (ase)