Fadli Zon: Apa Fair Anies Diperiksa yang Lain Tidak?

Mantan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
Sumber :
  • VIVA/Lilis Khalisotussurur

VIVA - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon, terlibat perdebatan sengit dengan politisi Partai Golkar, Maman Abdurrahman, dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) di tvOne, Selasa malam 24 November 2020. Hal itu terkait dengan instruksi mendagri dan potensi pemberhentian Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Survei Elektabilitas Berada di Puncak, Jubir Pramono-Rano Efek Ahokers dan Anak Abah Bersatu: Insya Allah Satu Putaran

Awal mulanya, Maman menilai instruksi mendagri adalah bagian dari langkah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam menjalankan tugasnya. Tidak ada persoalan mengenai instruksi tersebut.

Baca juga: Fadli Zon: Instruksi Mendagri Upaya Resentralisasi Kekuasaan

Ahok Ungkap Alasan Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano

Hanya saja, dia menilai ada pihak-pihak yang ingin mem-framing instruksi tersebut seolah ditujukan pada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Atas argumentasi tersebut, Fadli menilai Maman tidak melihat konteks yang terjadi. Dia menyampaikan sebelum muncul instruksi, dua Kapolda dicopot karena dinilai melakukan pembiaran sehingga terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Anies Absen Kampanye Akbar Pramono-Rano, Ahok, Foke dan Ketum JakMania Hadir

Kemudian setelah itu, Anies diperiksa oleh polisi. "Apa fair Anies diperiksa selama 9 jam sementara yang lain tidak?" kata Fadli.

"Bisa tidak kepala daerah diimpeach oleh instruksi mendagri?" tanya Maman kepada Fadli.

"Kalau itu sudah saya jawab, kepala daerah dipilih rakyat," jawab Fadli.

Fadli pun mengatakan Maman belum membaca instruksi mendagri. Dalam instruksi nomor 6 tahun 2020 itu disebutkan bahwa kepala daerah yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan dapat dikenakan sanksi sampai dengan pemberhentian alias pencopotan. (ren)

Dok. Istimewa

Bela Jokowi, Rampai Nusantara Tak Sependapat Dengan Hasto Soal Kriminalisasi Terhadap Anies

Ketua Umum Rampai Nusantara, Mardiansyah Semar tidak sependapat dengan pernyataan dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait dugaan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024