Dituding Loyo Soal Baliho Habib Rizieq, Ini Kata Kasatpol PP DKI

Kepala Satpol PP DKI Arifin di Jakarta, Selasa, 26 November 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/ Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Provinsi DKI Jakarta, Arifin membantah jika dirinya tidak tegas dalam menertibkan baliho dan spanduk Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq di Ibu Kota. Ia pun membantah hal itu dibiarkan begitu saja.

Megawati Tengarai Upaya ‘Mengawut-awut’ PDIP Jelang Kongres, Perintahkan Satgas Siaga Satu

“Kita sudah lakukan penurunan, kalau dipasang lagi kita turunkan lagi. Apanya yang loyo,” kata Arifin saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.

Ia juga membantah tidak melakukan apa-apa sebab jajarannya sudah bekerja melakukan pencopotan baliho Habib Rizieq, di sejumlah lokasi yang ada di Provinsi DKI Jakarta. Akan tetapi, Arifin mengakui bahwa spanduk yang telah diturunkan oleh anggota Satpol PP di lapangan sering dipasang kembali oleh oknum tertentu.

Kelakuan 25 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Siang Bolong

“Kita bukannya nggak bertindak. Kita turunkan pasang lagi. Jadi ini kegiatan sudah rutin untuk penurunan spanduk itu. Dan kalau kemudian kemarin TNI menurunkan kan ada anggota Satpol PP-nya juga. Orang gabungan kok, enggak terlihat aja, lihat aja di videonya kan ada anggotanya kita,” ujarnya.

Dengan demikian, ia meminta kepada semua masyarakat Jakarta menaati peraturan dan tidak memasang seenaknya sendiri. Tapi, apabila melanggar maka akan dikenakan sanksi tegas.

Habib Rizieq Minta Prabowo Proses Hukum Perusak Demokrasi RI 10 Tahun Terakhir

Arifin mengajak kepada warga Ibu Kota agar dapat menjaga keindahan dan kebersihan, tidak memasang spanduk dan baliho sembarangan.

“Kita prinsip spanduk baliho reklame yang melanggar kita tertibkan. Tentunya kita harapkan adalah mereka semua agar mematuhi peraturan daerah. Kita jaga kota Jakarta ini untuk menjadi kota yang tertib teratur indah, dan semua pihak untuk mempunyai tanggung jawab bersama ini,” katanya.

Selain itu, Arifin juga membantah bahwa pihak Satpol PP DKI telah dihalang-halangi oleh anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penertiban baliho Habib Rizieq. Sebab, yang terjadi saat sudah diturunkan ada oknum yang naikkan lagi.

Dan sebelumnya diketahui, akibat banyaknya baliho liar tersebut pihak Kodam Jaya atas perintah Mayjen TNI Dudung Abdurachman memberikan perintah tegas untuk membantu aparat pemerintah daerah melakukan pencopotan baliho liar.

Di Jakarta Pusat, Dandim 05/01 JP BS Kolonel Inf Luqman Arief memimpin langsung patroli keamanan dan pembersihan itu. Pencopotan baliho dan spanduk tak berizin itu dilakukan dengan menerjunkan 500 personel. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya