Ralat Ucapan Bubarkan FPI, Pangdam Jaya: TNI Tidak Bisa

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman
Sumber :
  • VIVA/Willibrodus

VIVA – Panglima Daerah Komando Militer Jaya (Pangdam Jaya) Mayor Jenderal TNI Dudung Abdurachman jadi sorotan karena ucapannya yang mengancam pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI). Ucapan Dudung pun jadi kontroversi.

Ratusan Perwira TNI Dimutasi, Pangkogabwilhan III, Pangkostrad, hingga Pangdam Jaya Diganti

Jenderal bintang dua itu pun meluruskan pernyataannya. Ia mengatakan kalau TNI tak bisa bubarkan FPI. 

"Kan saya sampaikan kalau perlu, kalau perlu bubarkan kan, begitu kan FPI itu. Kalau Pangdam TNI tidak bisa membubarkan. Itu harus pemerintah kan," ujar Dudung saat konferensi pers di Kodam Jaya, Jakarta Timur, Senin 23 November 2020.

Pangdam Jaya Pastikan Lokasi Kebakaran Gudang Amunisi Aman, Tak Ada Ledakan Lagi

Dia menekankan maksud ucapannya soal pembubaran FPI hanya kalau perlu. Namun, kata dia, kewenangan pembubaran itu tak dimiliki TNI. 

"Saya katakan kalau perlu. kan begitu. Bukan kita, tidak ada kewenangan TNI," tutur Dudung.

Amunisi Kadaluarsa Meledak di Ciangsana Berusia 10 Tahun, Harusnya Sudah Dimusnahkan

Sebelumnya, Mayjen Dudung geram terhadap aktivitas FPI yang diduga memasang baliho penyambutan kedatangan pimpinannya Habib Rizieq Shihab di sejumlah titik lokasi Ibu Kota termasuk Petamburan Jakarta. Dudung menyampaikan demikian kepada awak media usai acara apel pasukan di Monas, Jakarta, Jumat, 20 November 2020.

Baca Juga: Nasihat FPI ke Pangdam Jaya: TNI Didirikan Ulama

Dudung awalnya menjawab pertanyaan wartawan soal video viral di media sosial yaitu sejumlah orang berseragam TNI menurunkan baliho Habib Rizieq. Ia mengakui aksi pelucutan baliho itu dilakukan oleh prajurit TNI yang berdasarkan perintahnya.

"Ada (orang) berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya," ujar Dudung.

Ia menekankan prajurit TNI dikerahkan karena petugas satpol PP kepayahan mencopoti baliho Habib Rizieq. Usai dicopotin Satpol PP, FPI menurutnya kembali memasang baliho-baliho tersebut.

Dudung menegaskan pihaknya tak segan mengambil tindakan jika FPI masih berani memasang baliho atau spanduk yang tidak sesuai aturan. 

Dia bilang aparat TNI akan bergerak jika ada ajakan atau provokasi yang mengganggu keamanan negara. Ia dengan geram jika masih tak bisa diatur maka FPI sebaiknya dibubarkan.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja! Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri, saya katakan itu perintah saya," ujarnya. (ren)
 

VIVA Militer: KSAD Lantik Mayjen TNI Mohammad Hasan jadi Pangkostrad

Jenderal Maruli Lantik 12 Perwira Tinggi TNI AD, Ada Nama Pangkostrad hingga Pangdam Jaya

Ini daftar 12 Pati TNI AD yang dilantik menempati jabatan baru di lingkungan TNI AD

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2024