Pilih Pengganti Ma'ruf Amin, MUI Akan Gelar Munas
- VIVA/Anwar Sadat
VIVA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar musyawarah nasional. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama tiga hari 25-27 November 2020 di Jakarta.
“Munas juga akan memilih ketua umum MUI pengganti Bapak KH. Ma'ruf Amin yang sekarang menjabat sebagai Wakil Presiden RI,” kata Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Saadi, di Jakarta, Senin, 23 November 2020.
Baca juga: MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol
Ia berharap, ketua umum MUI yang terpilih nantinya harus dijabat oleh seorang ulama yang memiliki kriteria sebagai berikut; memiliki kedalaman ilmu agama (mutafaqqih fiddin), dapat menjaga muru'ah atau harga dirinya (mutawarri'), memiliki kemampuan menggerakkan organisasi (muharrik), tertib dalam memimpin organisasi (munadzdzim), aspiratif dan diterima oleh semua kalangan serta bisa bekerja sama dengan semua pihak.
Karena itu, MUI ke depan akan terus memantapkan peran dan fungsinya dalam melaksanakan tugas amar ma'ruf nahi mungkar atau mengajak ke jalan kebaikan (ma'ruf) dan mencegah hal-hal yang dilarang oleh agama (munkar).
“Orang sering memahami tugas mulia tersebut secara keliru, seakan-akan kalau mengajak kebaikan itu dengan cara yang lemah lembut sedangkan kalau mencegah kemungkaran itu harus dengan cara yang keras dan kasar,” katanya.
Dia mengatakan, pemahaman seperti itu keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar, tegasnya, harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia dan tidak melanggar hukum dan norma susila.
“Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran (nahi munkar) dengan kata-kata yang kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoax, fitnah, ghibah, namimah dan teror atau membuat ketakutan pihak lain,” ujarnya.
Dalam Alquran, umat Islam diperintahkan untuk mengajak atau berdakwah dengan penuh kebijaksanaan (bilhikmah), contoh yang baik (mau'idhotil hasanah) dan berdiskusi dengan cara yang baik (wajadilhum billati hiya ahsan).
"Jadi amar ma'ruf nahi munkar harus dilakukan dengan cara-cara yang ma'ruf (baik) bukan dengan cara-cara yang munkar (dilarang agama),” tuturnya.
Untuk hal tersebut, diharapkan Munas ke-10 MUI dapat merumuskan panduan etika dakwah yang dapat dijadikan panduan oleh para da'i, mubalig, dan tokoh masyarakat dalam menunaikan tugas mulia.
Ada hal yang berbeda pada penyelenggaraan munas kali ini, yakni diselenggarakan pada saat pandemi COVID-19 masih belum melandai. Untuk hal tersebut, teknis penyelenggaraan dilakukan secara blanded system yaitu on line dan off line.
Serta dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, misalnya semua peserta off line harus dites swab, menggunakan masker, masing-masing peserta disiapkan 1 mik, dan tempat persidangan yang berjarak 1-1,5 meter.
“Munas akan membahas rekomendasi dan fatwa antara lain; terkait human diploid cell pada vaksin, penggunaan masker saat berihram haji dan umrah, pendaftaran haji melalui utang dan pembiayaan, dan pendaftaran haji pada usia dini," katanya.