Pelototi 10 RUU Prioritas 2021 yang Baru Dimasukkan Pemerintah

Anggota Komisi VI DPR RI Supratman Andi Agtas
Sumber :

VIVA – Pemerintah melakukan rapat dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Rapat membahas program legislasi nasional (Prolegnas) 2021. Dalam rapat Senin 23 November 2020 ini, Pemerintah yang diwakili oleh Menteri Hukum dan Ham (Memkumham) Yasona H Laoly mengusulkan 10 RUU masuk dalam prolegnas tahun depan.

"Pemerintah mengusulkan RUU dengan mempertimbangkan hasil capaian Prolegnas prioritas 2020," kata Yasonna.

Sementara itu Ketua Badan Legislasi DPR RI, Supratman Andi Agtas, mengungkapkan dari 10 RUU yang di ajukan tiga di antaranya RUU baru yang diusulkan oleh pemerintah.

“Tiga RUU yaitu RUU Hukum Acara Perdata, RUU tentang Wabah, dan RUU tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan)," ungkap Supratman.

Dari 10 RUU usulan Prolegnas 2021, enam RUU sebelumnya sudah masuk dalam Prolegnas tahun 2020, dan kembali diusulkan untuk masuk Prolegnas 2021.

Ke 10 RUU Prolegnas yang diusulkan dan akan dibahas oleh DPR bersama pemerintah adalah:

1. RUU tentang Perlindungan Data Pribadi.

2. RUU tentang Landas Kontinen (RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 1 Tahun 1973 tentang Landas Kontinen Indonesia).

3. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua

Nyesek! Wanita Ini Spill Gaji Dirinya saat Jadi Guru Honorer hanya Rp422 Ribu

4. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika)

5. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan (pemrakarsa DPR/Pemerintah). 6. RUU tentang Hukum Acara Perdata

Komnas HAM Minta Pemkab Maybrat Beri Perhatian Khusus kepada 64 Pengungsi

7. RUU tentang Wabah 

8. RUU tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (Omnibus Law Sektor Keuangan)

Kaleidoskop 2024: Geger PDN Diretas, Pelakunya Minta Tebusan tapi Tidak Terungkap Hingga Sekarang

9. RUU tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (dalam Prolegnas 2020-2024 tertulis: RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah) 

10. RUU tentang Ibu Kota Negara. (ren)

Pekerja Migran Indonesia Gelar Aksi Demo

Pemerintah Bakal Bikin Program Pinjaman Bunga Rendah Khusus Buat Pekerja Migran

Pekerja migran Indonesia yang dapat pinjaman itu yang membutuhkan uang untuk pelatihan, cost structure, hingga tiket.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025