Mendikbud Izinkan Sekolah Tatap Muka Mulai Januari 2021
- ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
VIVA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengizinkan pembukaan sekolah atau belajar tatap muka mulai Januari 2021. Dengan demikian, belajar tatap muka bisa dilakukan tanpa berdasarkan zona risiko COVID-19.
"Peta zonasi risiko tidak lagi menentukan pemberian izin pembelajaran tatap muka. Tapi pemda menentukan, sehingga bisa memilih daerah-daerah dengan cara yang lebih detail," kata Mendikbud Nadiem Makarim secara virtual, Jumat 30 November 2020.
Kebijakan tersebut berlaku untuk semester genap, tahun ajaran 2020/2021. Nadiem meminta sekolah yang ingin menerapkan belajar tatap muka untuk mulai mempersiapkan diri dari sekarang.
"Daerah dan sekolah, kalau siap tatap muka, ingin tatap muka, segera tingkatkan kesiapan untuk melaksanakan ini," ujar Nadiem.
Baca juga: Ma'ruf Amin Bersedia Bertemu Habib Rizieq Demi Bangsa dan Negara
Nadiem menjelaskan, pemberian izin belajar tatap muka ini bisa saja dilakukan secara serentak atau bertahap. Hal itu kembali tergantung kepada kesiapan masing-masing daerah.
"Tentunya kesiapan sekolah masing-masing dalam memenuhi semua checklist untuk melakukan tatap muka dan juga melaksanakan protokol kesehatan yang sangat ketat," katanya.
Sebagai informasi, sebanyak 87 persen sekolah di seluruh Indonesia masih melakukan belajar jarak jauh atau belajar secara daring. Sekolah tatap muka hanya diizinkan di zona kuning dan juga hijau. (art)