Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Habib Rizieq

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil tiba di Bareskrim Polri.
Sumber :
  • VIVA/Ahmad Farhan Faris

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim untuk dimintai klarifikasi di Gedung Bareskrim pada Jumat, 20 November 2020.

Kata Cak Imin Soal Surat Prabowo Terkait Pilkada Jakarta: Boleh Saja

Ia tiba di Gedung Bareskrim sekira jam 9.43 WIB. Ridwan Kamil memakai baju kemeja biru lengan panjang dan rompi ada lambang Bendera Merah Putih serta masker warna putih. Ia dikawal oleh petugas Propos Polri ketika mau masuk ruangan penyidik.

Namun, Emil – demikian sapaan akrabnya – tak banyak memberi komentar kepada awak media. Dia berjanji akan memberi keterangan setelah dimintai klarifikasi oleh polisi nanti.

Prabowo Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Elite PKS: Itu Tidak Kampanye, Masih Aman Lah

“Saya hadir sebagai Gubernur Jawa Barat untuk dimintai keterangan saja. Nanti Insya Allah akan saya sampaikan setelah selesai,” kata Ridwan Kamil di Bareskrim Polri.

Emil dipanggil untuk dimintai klarifikasi sebagai saksi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara di Megamendung, Bogor, Jawa  Barat, pekan lalu. Acara tersebut dihadiri Habib Rizieq.

Ridwan Kamil Nyoblos Pilkada di Bandung dan Suswono di Bogor

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Gubernur Jawa Barat diminta klarifikasi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada Jumat, 20 November 2020. 

“Iya pemeriksaannya (Gubernur Jawa Barat) hari Jumat,” kata Argo di Jakarta pada Rabu, 18 November 2020.

Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan informasi dari Polda Jawa Barat dan Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim bahwa undangan klarifikasi untuk Gubernur Jawa Barat dilakukan di Bareskrim Polri.

“Sedangkan, 10 orang lainnya diklarifikasi di Polda Jawa Barat pada Jumat,” ujar Awi.

10 orang saksi yang diundang untuk dimintai klarifikasi yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemerintah Daerah Bogor, A. Agus Ridallah.

Lalu ada Panitia Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Al-Atas; Kepala Desa Kuta, Kusnadi; Ketua RT 1, Marno; Bupati Bogor Ade Yasin Rachmat; Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanuddin; dan Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya