Ridwan Kamil Pastikan Penuhi Panggilan Bareskrim Polri
- VIVA/Adi Suparman
VIVA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memastikan hadir memenuhi undangan penyidik Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan saat acara Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Rencananya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim menjadwalkan pemanggilan terhadap Ridwan Kamil sebagai saksi untuk diminta klarifikasinya di Bareskrim, Jalan Trunojoyo, pada Jumat, 20 November 2020.
“Sudah ada konfirmasi beliau mau datang dan kita sama-sama tunggu,” kata Awi di Mabes Polri pada Kamis, 19 November 2020.
Baca juga: Beda dengan Anies, Ridwan Kamil Akan Diperiksa di Bareskrim Polri
Sementara itu, Awi mengatakan penyidik juga akan meminta klarifikasi terhadap sepuluh orang saksi. Tetapi, sepuluh orang saksi ini dimintai klarifikasinya di Mapolda Jawa Barat mengingat tempat kejadiannya daerah Megamendung, Jawa Barat.
Sepuluh orang saksi yang diundang untuk klarifikasi yakni Kepala Desa Sukagalih Megamendung, Alwasyah Sudarman; Ketua RW 3, Agus; Camat Megamendung, Endi Rismawan; Kasatpol PP Pemerintah Daerah Bogor, A. Agus Ridallah.
Panitia Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Al-Atas; Kepala Desa Kuta, Kusnadi; Ketua RT 1, Marno; Bupati Bogor Ade Yasin Rachmat; Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Bogor, Burhanuddin; dan Babinkamtibmas, Aiptu Dadang Sugiana.
“10 saksi yang lainnya dikonfirmasi di Polda Jawa Barat. Ini terkait dengan locus di Megamendung,” ujarnya.
Menurut dia, penyidik butuh keterangan klarifikasi dari Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat dan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait penanganan pandemi COVID-19 di wilayah Jawa Barat.
“Bagaimana implementasinya ke bawah, apa perintahnya ke bawah. Beliau mengetahui kejadian kemarin apa reaksinya, apa upayanya. Tentunya, ini yang akan digali oleh penyidik,” kata dia. (ase)