Banyak Nama Pejabat Teras Muncul di Sidang Nurhadi, Mengapa?

Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Nurhadi (kanan)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Penasihat Hukum Nurhadi, Muhammad Rudjito menyebut munculnya nama mantan Ketua DPR Marzuki Alie di persidangan Nurhadi sebelumnya tak lain karena saksi yang dihadirkan jaksa KPK asal sebut waktu di-BAP. 

Capim KPK Agus Joko Punya Strategi Ini untuk Kawal Visi Astacita Presiden Prabowo

Dalam sidang, salah satu saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum yakni Direktur PT Mitra Abadi Rahardja, Hengky Soenjoto menyebut bahwa adiknya, Hiendra Soenjoto pernah ingin menggunakan uang pinjaman dari Marzuki Alie diduga untuk pengurusan sengketa hukum.

Menurut pengacara Nurhadi, Rudjito, Hengky Soenjoto asal mencatut nama orang. Bahkan, kata dia, bukan hanya Marzuki Alie, banyak lagi pejabat lainnya yang namanya juga ikut dicatut. Hal itu, ditekankan Rudjito, sebuah resiko menjadi pejabat di negeri ini.

Menag Nasaruddin Umar: Korupsi Itu Haram, Menyengsarakan Masyarakat

"Soal catut-mencatut ya begitulah. Marzuki Alie, Pramono Anung dan sebagainya. Bahkan di perkara ini juga ada yang dicatut namanya itu, kalau enggak salah Moeldoko, nanti ada itu. Ada nama Pak Moeldoko disebut-sebut di dalam perkara ini. Itulah risiko sebagai pejabat di republik ini. Siap namanya dicatut," kata Rudjito di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 19 November 2020.

Rudjito memastikan, sejumlah nama pejabat yang sebelumnya sempat muncul di persidangan, tidak ada kaitannya sama sekali dengan perkara yang menjerat Nurhadi Cs.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Enggak ada hubungannya. Enggak ada hubungannya sama sekali," ujarnya.

Marzuki Alie sudah sempat diperiksa KPK pascanamanya muncul di sidang Nurhadi. Dia diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hiendra Soenjoto pada Senin, 16 November 2020. Dalam kesempatan itu, Politikus Partai Demokrat itu, memastikan bahwa namanya dicatut oleh Hengky Soenjoto.

"Ya kakaknya (Hiendra) ngawur, enggak ada kita ngurusin kasus, asal nyebut. Tunjukin aja buktinya (kalau) ada transfer duit, mana tunjukin," kata Marzuki Alie di KPK, Senin, 16 November 2020.

Marzuki Alie menekankan tidak perlu ada yang dibantah dari pernyataan Hengky Soenjoto di persidangan. Sebab kata Marzuki, pernyataan Hengky tidak punya dasar. Ia pun meminta Hengky untuk menunjukkan bukti jika ada aliran uang dari atau untuk dirinya.

"Ya. Saya enggak perlu membantah. Tunjukan aja kalau ad transfer. Bukti  transfernya tunjukin kan gampang kan. Berarti gampang kok kita menelusuri kan. Jadi enggak perlu cerita-cerita kosong lah. Tunjukkan nih ada Marzuki transfer, gitu kan. Kalau enggak nunjukin, enggak usah ngomong lah," imbuhnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya