KPK Siap Selidiki Dugaan Kasus Gagal Bayar di Industri Keuangan

Ketua KPK Firli Bahuri
Sumber :
  • VIVA.co.id/Putra Nasution

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap turun tangan menyelidiki dugaan skandal kasus gagal bayar di industri keuangan. Namun, KPK akan lebih dulu mendalami setiap informasi yang berkembang terkait dugaan skandal di industri keuangan.

Irjen Karyoto Beri Jawaban Menohok soal Digugat Kasus Firli Bahuri

Demikian diungkapkan Ketua KPK, Firli Bahuri menanggapi adanya permintaan dari Komisi III DPR terkait pengawasan di industri keuangan, sejalan maraknya kasus gagal bayar. Firli mengapresiasi masukan dari Komisi III DPR tersebut.

"KPK terima kasih dan mengapresiasi atas semua informasi yang disampaikan masyarakat. Tentu kita akan dalami setiap informasi," kata Firli kepada awak media, Kamis, 19 November 2020.

Digugat Soal Kasus Firli Bahuri, Begini Respon Polisi Hingga Jaksa

Sebelumnya, Komisi III DPR mendesak KPK untuk turun tangan menyelidiki maraknya kasus gagal bayar di sektor industri keuangan. Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan menyampaikan, semaraknya kasus gagal bayar di industri keuangan harus dituntaskan. Oleh karena itu, lembaga antirasuah harus turun tangan menangani kasus tersebut.

"KPK sebagai supervisi sudah harus melakukan hal itu dan itu harusnya sudah otomatis," ujarnya.

Kombes Ade Safri Pastikan Kasus Firli Bahuri Masih Berproses

Saat ini, tercatat ada beberapa perusahaan yang bergerak di sektor keuangan mengalami gagal bayar. Misalnya saja di sektor koperasi, investasi dan pengelolaan aset, serta asuransi

Berkenaan dengan itu, Trimedya juga mendorong KPK untuk menelusuri lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga terjadi maraknya gagal bayar di sektor ini. Oleh karena itu, ia meminta untuk terus mengusut kasus gagal bayar atas lemahnya pengawasan tersebut.

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Anies Tak Bisa Dijerat UU Kekarantinaan

Pemeriksaan Firli Bahuri di Bareskrim Polri

Calon Dewas KPK Hamdi Hassyarbain Sebut Kasus Firli Bahuri Tak Bisa Dimaafkan

Calon Dewas KPK, Hamdi Hassyarbain, menegaskan kasus etik dan pidana yang menjerat mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, tidak bisa dimaafkan. Sudah masuk pelanggaran eti berat

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024