Bupati Bogor Positif COVID-19, Polisi Kemungkinan Tunda Pemeriksaan

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago
Sumber :
  • ANTARA

VIVA – Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago mengatakan, agenda pemeriksaan Bupati Bogor Ade Yasin kemungkinan akan ditunda karena kepala daerah tersebut dinyatakan terkonfirmasi COVID-19.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

"Apabila (Ade Yasin) memang tidak datang, ya, ini hanya sebatas klarifikasi, kita bisa menunda klarifikasi tersebut apabila yang bersangkutan sudah sehat," kata Erdi di Polda Jawa Barat, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis 19 November 2020.

Namun, hingga kini, dia mengaku, pihaknya belum menerima surat rekomendasi maupun surat resmi hasil pemeriksaan Ade Yasin yang dinyatakan COVID-19. Sementara itu, kata dia, surat pemanggilan terhadap Ade Yasin sudah dikirimkan oleh polisi.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

"Kita tunggu, namun sampai sekarang kita belum mendapatkan surat ya, surat rekomendasi atau surat penyampaian dari gugus COVID-19 itu sendiri, atau mungkin rumah sakit," katanya.

Agenda pemeriksaan Bupati Ade Yasin rencananya dilakukan pada Jumat (20/11). Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan adanya pelanggaran dalam proses terselenggaranya kegiatan Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, yang menyebabkan kerumunan massa.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

Sehingga penyelenggara acara tersebut diduga melanggar protokol kesehatan COVID-19 seperti mengabaikan penerapan jaga jarak, penggunaan masker, mencuci tangan, serta kerumunan. Erdi mengatakan ada sekitar 3 ribu orang yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Oleh karena itu memang pejabat pemerintah setempat kita mintakan klarifikasinya, mungkin izinnya, kemudian bagaimana satuan tugas gugus COVID-19-nya, apakah memonitor atau tidak, sampai ke pejabat yang terendah RT-RW, bahkan Bhabinkamtibmas akan kita minta keterangan," kata Erdi.

Selain Ade Yasin, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga dipanggil oleh kepolisian terkait kegiatan Rizieq Shihab tersebut. Namun Ridwan Kamil rencananya bakal diperiksa Jumat (20/11) di Bareskrim Polri, Jakarta. (ant)

Baca juga: Giliran Wagub Riza Dipanggil Polisi soal Habib Rizieq

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024