Struktur KPK Tambah Gemuk, Anggota DPR: Yang Penting Efektifitasnya
- Istimewa
VIVA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, angkat bicara mengenai perubahan struktur yang terjadi pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada struktur baru yang ditandatangani Ketua Firli Bahuri pada 6 November 2020 lalu, diketahui bahwa struktur organisasi KPK menjadi lebih gemuk. Penambahan posisi di antaranya staf khusus untuk para pimpinan.
Sahroni mengatakan, tentunya proses penyusunan telah melalui pertimbangan yang panjang dan berdasarkan pada tujuan utama pemberantasan korupsi. Penambahan struktur ini tidak dilakukan secara tiba-tiba.
"Dari yang saya ketahui, proses penyusunan struktur organisasi ini sudah berjalan lama, panjang, dan udah melalui komunikasi dengan pihak-pihak terkait di dalam maupun di luar KPK. Jadi ini bukan sesuatu yang tiba-tiba muncul," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis, 19 November 2020.
Sahroni menambahkan, perubahan struktur ini dilakukan KPK semata-mata demi tercapainya tujuan dan strategi pemberantasan korupsi yang efektif. Jika kinerja KPK mampu dibuktikan menjadi lebih baik ke depannya, menurut dia, tak ada salahnya melakukan perubahan struktur.
"Kita juga tahu tugas KPK dalam pemberantasan korupsi ini sangat menyeluruh, dari pencegahan, sampai penanganan. Karenanya menurut saya, lebih baik kita fokus saja supaya kinerja KPK bisa efektif dan efisien," kata politikus Partai Nasdem itu.
Ia juga mengatakan, jika memang penambahan struktur organisasi ini dibutuhkan demi memberantas korupsi di Tanah Air, tentunya keputusan tersebut patut didukung. Karena tidak ada syarat atau aturan yang mengharuskan struktur organisasi harus ramping.
"Di sebuah lembaga, dalam hal struktur organisasi, bukan harus dipaksakan ramping, tapi harus efisien. Kalau menurut KPK organisasi yang sekarang harus diperbesar, demi peningkatan kinerja ya kenapa tidak. Dari pada ramping tapi letoi, jelas lebih baik besar, berotot, dan kuat," katanya.
Baca juga: Ada Stafsus Pimpinan, BW Khawatir Korupsi Justru Terjadi di KPK