Marah ke Bawahannya yang Lamban, Jokowi: Terus Ngerjainnya Kapan?

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden

VIVA – Presiden Jokowi kembali menyindir kinerja anak buahnya dan pemerintah daerah. Dalam rapat koordinasi, Presiden Jokowi menyebut saat ini hampir memasuki akhir tahun dan masih saja ada pekerjaan yang baru mau dikerjakan.

Prabowo Terima IHPS I Tahun 2024 dari BPK

Padahal jauh-jauh hari dia mengatakan sudah meminta agar pengadaan barang dan jasa atau belanja pemerintah segera diserap.

"Tadi Ketua LKPP Pak Roni menyampaikan ini bulan November sudah tanggal berapa ini 18 November, masih ada yang masih untuk proses konstruksi, ini konstruksi masih dalam proses 40 triliun. Terus ngerjainnya kapan? Pengerjaannya kapan, tinggal sebulan," kata Jokowi saat rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa Rabu, 18 November 2020.

Teguh Setyabudi Sebut Dana APBD Jakarta 2025 Rp91,34 Triliun Jadi yang Terbesar Sepanjang Sejarah

Jokowi pun meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mulai berinovasi. Dengan teknologi bisa dipantau oleh lembaga itu pekerjaan-pekerjaan mana yang belum selesai atau bahkan dilakukan lelangnya. Tujuannya semata-mata yakni selain belanja pemerintah cepat terserap, pekerjaan yang dilakukan pun tidak serba kilat atau terburu-buru.

"Dengan bantuan teknologi terkini, kita bisa memonitor real time transaksi mereka, apakah sudah terserap 100 persen dari total belanja pengadaan atau belum, sehingga mereka bisa diberi alarm peringatan," ucap Jokowi.

Kemenhub Setop Anggaran, Layanan Transportasi Umum Trans Metro Dewata di Bali Berhenti Beroperasi

Kepala Negara juga mengingatkan, pada masa pandemi COVID-19 belanja pemerintah adalah tulang punggung ekonomi negara. Dengan begitu, terjadi peredaran uang di masyarakat dan memicu konsumsi.

"Itulah yang men-trigger pertumbuhan ekonomi kita di kuartal kedua di angka 5,32 persen minus. Tetapi di kuartal ketiga masuk ke tren positif lebih baik di angka minus 3,49 persen. Ini yang terus harus kita perbaiki," ujar Presiden Jokowi. (ase)

Presiden ke-7 RI Jokowi bertemu dengan wartawan di Solo, Jawa Tengah

Respons Jokowi soal Putusan MK Hapus Presidential Threshold

Mahkamah Konstitusi memutuskan menghapus ketentuan ambang batas minimal persentase pengusulan pasangan calon presiden dan wakil presiden (presidential threshold)

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025