Ridwan Kamil: Acara Ceramah Habib Rizieq di Megamendung Tidak Berizin
- Adi Suparman/ VIVA.
VIVA – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan kegiatan ceramah Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Kabupaten Bogor, berstatus terlaksana tanpa izin pemerintah setempat. Kegiatan itu memicu kerumunan tanpa penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19.
"Izin acara itu, diskresi boleh tidaknya bukan Gubernur karena yang punya hierarki Bupati, maka setiap diskresi hal teknis ada di Bupati. Kemarin itu, pada dasar hukum itu kewenangan Bupati Bogor," ujar Ridwan Kamil di Bandung, Rabu, 18 November 2020.
Ridwan Kamil memastikan Bupati Bogor sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Karena kegiatan itu berpotensi menimbulkan kerumunan berskala besar maka tidak diizinkan. Bahkan pemerintah melalui Kodim membujuk pelaksanaan acara itu memberlakukan pembatasan jumlah undangan.
"Sudah melakukan hal yang benar yaitu tidak memberikan izin acara tersebut. Bahkan aparat melalui Kodim sudah melobi malam harinya agar acara dibatasi sesuai protokol kesehatan. Jadi kerja edukasi, persuasi sudah dilakukan,” katanya.
“Namun,” Ridwan menambahkan, “kesokan harinya suasana terjadi euforia, yang [ketika] kadang-kadang jumlahnya keburu membesar, itu terjadi dua pilihan: menegakkan secara represif atau melakukan pendekatan humanis mengawal, jangan sampai ada hal merugikan secara publik.”
Namun, saat acara terjadi jumlah pengunjung terus berdatangan sehingga aparat setempat memilih tindakan pengawalan. Bahkan, dampak kegiatan berujung pada pencopotan Kepala Polda Jawa Barat.
"Saya mengimbau khususnya pemimpin ormas, komunitas termasuk FPI, untuk paham bahwa menyelesaikan COVID-19 ini harus dilakukan partisipasi publik; tidak bisa mengandalkan aparat saja karena benteng COVID-19 ini 3M. Mohon memahami, tanpa partisipasi publik sampai kapan pun COVID-19 tidak bisa dikendalikan," katanya. (ase)
Baca: Awalnya, Habib Rizieq Disebut Mau Pulang Diam-diam