Polisi Periksa Anies, Bamus Betawi: Pemandangan yang Tak Biasa
- VIVA/M Ali Wafa
VIVA – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, diperiksa polisi terkait kerumunan orang di acara Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di Petamburan akhir pekan lalu. Suara yang pro terhadap Anies pun muncul dan menilai pemeriksaan adalah hal tak biasa.
Wakil Ketua Bamus Betawi, Rahmat HS, menyampaikan demikian. Ia prihatin dengan pemeriksaan terhadap Anies.
"Kita ikut prihatin ya dengan kejadian ini. Tapi, tadi yang info kepada saya bahwa jam 10.00 dipanggil, undangan jelas klarifikasi lalu jam 19.00 selesai. Ada 33 pertanyaan semua sudah dijawab, tanpa dikurangi, tanpa ditambah oleh Pak Anies," kata Rahmad dalam acara Apa Kabar Indonesia Malam tvOne yang dikutip VIVA pada Rabu, 18 November 2020.
Rahmad mengatakan Anies sebagai figur yang taat hukum. Menurut dia, saat ini domain ada di Polda Metro Jaya yang sudah memeriksa Anies terkait adanya pelanggaran atau tidak.
"Tapi, yang jelas saya haqul yakin Pak Anies orangnya taat hukum. Dia gentleman, karena dia itu panglima perangnya COVID-19 di Jakarta. Suatu hal yang mustahil kalau panglima perang melawan COVID-19 tiba-tiba dia melanggar sendiri dengan sengaja. Itu suatu hal yang tak mungkin gitu loh," jelas Rahmad.
Baca Juga: Dokter Tirta: Kerumunan Habib Rizieq Ditegur, tapi Gibran Tidak
Kemudian, ia melihat pemeriksaan terhadap Anies juga tak biasa. Pun, imbas lain dari acara kerumunan Habib Rizieq dengan pencopotan Irjen Nana Sudjana dari posisi Kapolda Metro Jaya.
"Nah, ini memang menurut saya ini pandangan yang tidak biasa ya sampai dipanggil gubernurnya. Suruh klarifikasi, ada kapolda dua dicopot," tuturnya.
Namun, ia berharap pemeriksaan Anies hanya menyesuaikan aturan. Bukan intrik politik. Ia pun meminta agar Anies tetap semangat.
"Mudah-mudahan ini benar-benar yang dilakukan sesuai dengan aturan, sesuai konstitusi. Mudah-mudahan tidak ada intrik atau hal lain yang menjurus poilitk. Untuk Pak Anies maju saja, klarifikasi, Pak Anies tetap semangat lah," ujar Rahmad.
Sebelumnya, Anies Baswedan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 dalam acara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 November 2020. Anies dipanggil sebagai saksi dan menjalani pemeriksaan hampir 10 jam.
“Alhamdulillah, saya sudah selesai memenuhi undangan untuk memberikan klarifikasi dan prosesnya berjalan dengan baik,” kata Anies di Polda Metro Jaya, Selasa malam, 17 November 2020.
Anies diperiksa sejak pukul 10.00 WIB. Ia dicecar penyidik sebanyak 33 pertanyaan yang disampaikan menjadi laporan sepanjang 23 halaman. Menurut dia, semua pertanyaan sudah dijawab sesuai dengan fakta yang ada.
“Adapun detail isi pertanyaan, klarifikasi, dan lain-lain biar nanti menjadi bagian dari pihak Polda Metro Jaya untuk nanti meneruskan dan menyampaikan sesuai kebutuhan,” jelas Anies. (ren)