Sindikat Perampok Nasabah Bank Dicokok, Satu Ditembak Mati

Polisi mencokok sindikat perampok nasabah Bank Dicokok
Sumber :
  • VIVA.co.id/Foe Peace Simbolon

VIVA –  Polisi mencokok tiga sindikat perampok nasabah bank. Satu di antaranya terpaksa ditembak mati karena melawan saat dilakukan penangkapan.

Sindikat itu adalah SG alias Irul (20), DA (30), dan DAP alias Dion (17). Sementara itu, ada tiga orang yang masih buron yaitu AL, R, dan B. Mereka yang ditangkap dikenakan Pasal 365 KUHP juncto Pasal 363 KUHP.

"Petugas kembali melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Namun, pada saat dilakukan pengembangan para tersangka mencoba untuk melawan dan menyerang petugas sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur terhadap satu orang tersangka, atas nama tersangka SG (20) alias Irul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 17 November 2020.

Camilannya Diborong Wapres Gibran, Nasabah PNM Mekar Ini Bangkit Usai Dihantam Pandemi

Meski sempat dilakukan pertolongan dengan membawanya ke rumah sakit namun dalam perjalanan tersangka meninggal dunia. Sementara itu, dua tersangka lain yakni DA (30) dan DAP alias Dion (17) kini harus meringkuk di balik jeruji besinya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

Menurut Yusri, setiap pelaku memiliki peran berbeda. Mulai dari mencari calon korban, eksekusi, hingga mengendarai sepeda motor untuk kabur usai beraksi. "Pelaku kami amankan pada hari Sabtu tanggal 14 November 2020 WIB sekitar pukul 03.00 WIB di kontrakan yang beralamat di Gang Manggis 3, Bekasi Barat," ujar Yusri.

Apa Itu Reversal Rekening? Ini yang Harus Anda Ketahui Sebelum Panik!

Baca Juga: Pelaku Sodomi di Kembangan Ternyata Pegawai Honorer Kelurahan

Yusri menjelaskan, sindikat yang sejatinya berjumlah enam orang ini punya dua modus. Modus pertama yaitu ada yang berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran atau korban, yaitu nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah besar.

Saat pelaku sudah menentukan nasabah yang akan dijadikan korban, selanjutnya pelaku menghubungi pelaku lainnya yang sudah menunggu di luar bank. Kemudian, tersangka lain mengendarai sepeda motor dan membonceng tersangka lainnya untuk membuntuti korban.

"Selanjutnya, tersangka lain langsung mengambil paksa tas yang berisikan uang milik korban dengan cara menarik tas tersebut dan para pelaku segera pergi meninggalkan
korban," ujarnya.

Kemudian, modus kedua yaitu ada pelaku berpura-pura menjadi nasabah dan masuk ke bank untuk mencari sasaran atau korban, yaitu nasabah yang melakukan penarikan tunai dengan jumlah besar. Saat pelaku sudah menentukan nasabah yang akan dijadikan korban selanjutnya pelaku menghubungi pelaku lainnya yang sudah menunggu di luar bank. 

Pada saat korban masuk ke dalam mobil, para pelaku langsung membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor. Pun, saat kendaraan korban berhenti di lampu merah, pelaku mendekati mobil korban dan pelaku memasang paku.

"Yang terbuat dari kerangka payung dan telah dimodifikasi dengan panjang kurang lebih lima cm pada ban mobil korban. Ketika korban menepi dan turun untuk mengecek ban mobilnya, pelaku membuka pintu mobil korban dan mengambil barang-barang milik korban," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya