Kapal Bermuatan 137 Peti Kemas Tenggelam di Teluk Lamong Surabaya

Kapal Bermuatan 137 Peti kemas Tenggelam di Teluk Lamong Surabaya
Sumber :
  • VIVA/Nur Faishal

VIVA – Kapal kargo MV Mentari Crystal yang bermuatan 137 peti kemas dilaporkan tenggelam di Dermaga Domestik Terminal Teluk Lamong, Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Minggu malam, 15 November 2020. Otoritas terkait menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Kegiatan bongkar muat juga disebut tak terganggu. 

Detik-detik Mengerikan Truk Tertimpa Peti Kemas di Tanjung Priok, Sopir Tewas Seketika

Direktur Utama PT Terminal Teluk Lamong, Faruq Hidayat, menjelaskan, tenggelamnya MV Mentari Crystal dilaporkan pada Minggu malam sekira pukul 21.30 WIB. Segera setelah itu proses evakuasi terhadap seluruh anak buah kapal (ABK) dan peti kemas dilakukan.

Skema pelayanan penyanderaan kapal di Teluk Lamong kemudian diatur agar kegiatan bongkar muat di sana tetap berjalan normal.

Penampakan 'Before-After' Jembatan di Baltimore AS yang Runtuh Ditabrak Kapal

"Kami juga melokalisir lokasi dengan memasang oil boom di tempat kejadian," kata Faruq dalam konferensi pers terkait peristiwa itu pada Senin, 16 November 2020.

Baca juga: 8 Personel Polrestabes Medan Dipecat dengan Tidak Hormat

Ditabrak Kapal Kargo, Jembatan Baltimore Amerika Serikat  Ambruk

Kepala Kantor Kesyahbandaran Kelas Utama Tanjung Perak, Capt Sudiono, menyampaikan bahwa fokus utama yang dilakukan saat ini ialah memastikan kelancaran pelayanan operasional di Teluk Lamong.

"Terkait penyebab kejadian kami akan menerjunkan tim untuk menyelidiki penyebab kejadian tersebut," ujarnya di tempat yang sama.

Perwakilan pemilik kapal MV Mentari Crystal, Antony, mengatakan, pihaknya bertanggung jawab atas kejadian itu dan akan berkomitmen untuk melakukan proses evakuasi kapal miliknya secepatnya.

"Sehingga harapannya tidak mengganggu proses operasional pelayanan yang dilakukan oleh TTL (Teluk Lamong)," katanya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani

Bea Cukai Kementerian Keuangan Resmikan Pemberlakuan 10 Alat Pemindai Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok

Bea Cukai Kementerian Keuangan secara resmi memulai pemberlakuan alat pemindai peti kemas barang impor dan ekspor di Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024