Sentilan Keras Jokowi ke Kepala Daerah Abai Kerumunan Depan Mata

Presiden Jokowi saat meninjau proses distribusi sembako tahap III di Jakarta, 18 Mei 2020.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Presiden Jokowi menyampaikan kekecewaannya terhadap kepala daerah. Meski tak menyebut nama kepala daerah, menurut Jokowi, kekecewaannya itu adalah contoh buruk ketika ada kepala daerah yang membiarkan kerumunan massa selama masa pandemi COVID-19.

"Kepala daerah baik gubernur, bupati, maupun wali kota untuk bisa memberikan contoh-contoh yang baik kepada masyarakat, jangan malah ikut berkerumun," kata Jokowi saat memimpin rapat terbatas kabinet di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 16 November 2020.

Jokowi menyitir peraturan daerah yang ada terkait disiplin protokol kesehatan. Terkait aturan itu mestinya kepala daerah ikut mengawasi dan menegakkannya, bukan malah ikut melanggarnya.

Pada kesempatan itu, Jokowi menyindir, malah ada kepala daerah yang ikut dalam kerumunan massa. Bagi Jokowi, contoh buruk tersebut tidak menghargai kerja para tenaga medis yang selama ini berjibaku merawat pasien COVID-19.

"Jangan sampai apa yang telah dikerjakan oleh para dokter, perawat, tenaga medis, paramedis menjadi sia-sia karena pemerintah tidak bertindak tegas untuk sesuatu kegiatan yang bertentangan dengan protokol kesehatan dan peraturan-peraturan yang ada," kata Presiden.

Kepala Negara juga meminta aparat keamanan, baik itu Polri dan TNI, ikut mengambil tindakan tegas terhadap ketidakdisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan. Perintah itu juga ditujukan kepada Satuan Tugas Penanganan COVID-19. Menurut Jokowi, apa yang sudah dilakukan pemerintah menekan kasus virus berbahaya itu sebetulnya sudah menuju tren baik.

"Saya ingin tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," ucap Jokowi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD meminta agar aparat keamanan agar tidak ragu dan bertindak tegas memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan optimal. Mahfud bahkan menyebut kata aparat hingga tiga kali.

Gerindra Ajukan Syarat ke Jokowi dan Gibran Jika Ingin Jadi Kader Partai

"Kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, kepada aparat keamanan, pemerintah minta tidak ragu dan bertindak tegas dalam memastikan protokol kesehatan dapat dilakukan dengan baik," kata Mahfud secara virtual pada Senin 16 November 2020.

Mahfud bahkan mengancam akan memberi sanksi kepada aparat keamanan yang tak melakukan tugasnya. Sanksi, kata dia, dijatuhkan segera kepada aparat yang dianggap tidak tegas menindak pelanggaran protokol kesehatan.

Relawan AAJ Sowan ke Jokowi, Tegaskan Tidak Bicara Politik

"Pemerintah juga akan memberikan sanksi kepada aparat yang tidak bertindak tegas dalam memastikan terlaksananya protokol kesehatan COVID-19," ujar Mahfud.

Mehut Raja Juli Antoni salami Jokowi di Solo

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Sowan ke Jokowi: Beliau Kiai, Saya Santri

Menteri Kehutanan (Menhut) RI Raja Juli Antoni menyambangi kediaman pribadi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat malam, 27 Desember 2024. Pertemuan yang berl

img_title
VIVA.co.id
28 Desember 2024