Irjen Fadil Imran Jadi Kapolda Metro Jaya Gantikan Irjen Nana
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Inspektur Jenderal Polisi Muhammad Fadil Imran secara mendadak dimutasi menjadi kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya. Ia harus meninggalkan posisinya sebagai kapolda Jatim, menggantikan Irjen Pol Nana Sudjana, yang dicopot dari jabatan Kapolda Metro Jaya.
"Ya (Irjen M Fadil Imran dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada VIVA pada Senin, 16 November 2020.
Menggantikan Irjen Pol Luki Hermawan, Fadil menjabat kapolda Jatim saat awal-awal melambungnya angka kasus Coronavirus Disease 2019 atau COVID-19 di Jatim. Ia pun langsung bergandengan tangan dengan Satuan Tugas (waktu itu Gugus Tugas) COVID-19 Jatim dalam upaya menekan angka Corona di provinsi ujung timur Pulau Jawa itu.Â
Fadil kemudian menggagas 'Kampung Tangguh' dan secara resmi dipakai Satgas COVID-19 Jatim sebagai bagian penanganan Corona. Seluruh kepolisian resor jajaran hingga tingkat kepolisian sektor ia instruksikan mengawal pembentukan kampung tangguh di wilayahnya masing-masing. Tentu saja bersinergi dengan TNI dan pemerintah setempat.Â
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya dan Jabar Dicopot, Tak Tegakkan Protokol Kesehatan
Adapun pengganti Irjen Fadil di Polda Jatim ialah Irjen Pol Nico Afinta. Berdasarkan data diperoleh, selama di Polri, alumnus Akpol 1992 itu belum pernah memangku jabatan di Jawa Timur. Namun, Nico merupakan pria kelahiran Kota Surabaya pada 1971. Pendidikannya dari SD hingga SMA dijalani di Kota Pahlawan.Â
Sebelumnya, Mabes Polri mencopot dua kepala Kepolisian Daerah (kapolda) yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana dan Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi. Keduanya dicopot karena gagal melaksanakan perintah menegakkan protokol kesehatan.
"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan. Yaitu kapolda Metro Jaya dan kapoda Jawa Barat," kata Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 16 November 2020.
Pun, pencopotan tersebut merujuk Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP/ 2020 tertanggal 16 November 2020, tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri. Dalam telegram itu, Nana akan menduduki jabatan baru yaitu koorsahli kapolri.