Kemendikbud: 35,5 Juta Siswa hingga Guru Telah Terima Kuota Internet
VIVA – Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengungkapkan hingga Oktober 2020, sebanyak 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen telah menerima bantuan kuota internet. Bantuan kuota internet gratis ini merupakan program Kemendikbud dengan total anggaran Rp7,2 triliun yang dibagikan mulai September hingga Desember 2020.
"Sampai dengan Oktober, sebanyak 35,5 juta siswa, guru, mahasiswa, dan dosen telah menerima bantuan kuota internet," kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ainun Na'im, dalam Rapat Kerja Kementerian Pendidikan dengan Komisi X DPR RI, Senin 16 November 2020.
Ainun mengatakan, rincian 35,5 juta kuota internet tersebut adalah 29,6 juta untuk siswa, 1,9 juta bagi guru, 3,8 juta untuk mahasiswa dan 166 ribu lebih bagi dosen. Pembagian kuota internet tersebut, kata Ainun, mendapatkan respons positif dari siswa dan para guru.
Siswa dapat mengunduh video pembelajaran yang dapat diputar ulang untuk memahami pelajaran. Kemudian, guru juga mengatakan, siswa yang dapat hadir dalam pembelajaran jarak jauh semakin meningkat karena permasalahan kuota internet dapat diatasi.
"Demikian pula guru juga menyampaikan bahwa kuota ini sangat bermanfaat bahkan dia mengatakan dengan bantuan ini semakin jarang guru mendapat komplain dari orangtua, peserta didik pun semakin banyak yang bisa hadir dalam pembelajaran secara virtual," kata Ainun.
Ainun mengatakan, selain kuota internet, disediakan juga program pendampingan peserta didik selama pembelajaran jarak jauh (PJJ). Dalam hal ini Kemendikbud bekerja bersama dengan lembaga dan organisasi masyarakat dan perguruan tinggi.
"Untuk daerah-daerah yang tidak punya infrastruktur komunikasi yang baik, kementerian mengirimkan modul pembelajaran dalam bentuk buku, flashdisk, dan DVD. Kementerian juga menyiapkan modul dalam bentuk digital yang dapat diakses dinas pendidikan dan LPMP untuk dicetak dan dibagikan kepada peserta didik," ujar Ainun. (art)