Komnas HAM Temui Jokowi, Laporkan Investigasi Tewasnya Pendeta Yeremia
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik beserta sejumlah komisioner menemui Presiden Jokowi, Senin 16 November 2020.
Selain membicarakan pidato Presiden yang akan disampaikan pada hari HAM Internasional, 10 Desember mendatang, para komisioner melaporkan hasil temuan atas kematian pendeta Yeremia Zanambani yang ditembak mati, di Distrik Hitadipa, Papua, September lalu.
Kata Taufan, soal kematian Pendeta Yeremia, Presiden Jokowi dan Komnas HAM berbicara serius mengenai hal tersebut.
"Kemudian yang juga tadi serius kita bicarakan adalah soal kasus penembakan pendeta Yeremia hasil temuan Komnas HAM seperti apa dan lebih jauh memang soal Papua ini kami juga mendiskusikan kepada bapak Presiden," kata Taufan usai pertemuan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 16 November 2020.
Sekadar diketahui, temuan hasil temuan atau investigasi Komnas HAM sudah mengarah kepada pelaku yakni diduga Anggota TNI. Selain Komnas HAM, tim gabungan pencari fakta (TGPF) bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, juga menyimpulkan identitas pelaku diduga aparat keamanan.
Mahfud juga hadir, pada pertemuan Komnas HAM dengan Presiden, hari ini. Kepada Presiden Jokowi, Taufan pun menyampaikan usulan.
"Supaya dapat dukungan dari Presiden, Komnas HAM akan melakukan satu langkah- langkah sendiri untuk melakukan proses dialog damai. Kita juga berharap dari pihak Kepresidenan juga melakukan hal yang sama kemudian nanti bersinergi dalam rangka menyelesaikan masalah Papua yang lebih komprehensif," kata Taufan.
"Karena kasus- kasus misalnya kekerasan yang terus terjadi itu menurut kita harus segera diputus siklus kekerasannya," sambung Taufan.
Di kesempatan yang sama, Taufan juga melaporkan, kepada Kepala Negara terkait konflik agraria. Bukan makin berkurang, kata dia, perkara urusan tanah itu malah makin menumpuk. Komnas HAM juga meminta pelibatan lebih intens kementerian terkait karena kebanyakan kasus di lapangan terkait saling klaim kepemilikan barang milik negara.
"Tadi kami tawarkan beberapa penyelesaian yang bersifat lebih komprehensif dengan pendekatan melibatkan tokoh- tokoh masyarakat yang mendampingi keluarga korban," ungkap Taufan. (ren)