KPK Simpan Banyak Data untuk Bantu Lembaga Antikorupsi Inggris

Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Sumber :
  • VIVAnews/Syaefullah

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi memiliki banyak data dan informasi mengenai kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat di PT Garuda Indonesia Tbk yang membuat mantan Dirut PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan pendiri PT Mugi Rekso Abadi (MRA) sekaligus Beneficial Owner Connaught International Pte ltd Soetikno Soedarjo divonis bersalah.

DPR Wanti-wanti KPK Jangan Jadi Alat Politik Pilkada Menyusul Penangkapan Gubernur Bengkulu

Data dan info seperti bukti-bukti transaksi keuangan yang dimiliki KPK diyakini dapat membantu lembaga antikorupsi Inggris alias Serious Fraud Office (SFO) yang sedang menginvestigasi skandal suap kontrak penjualan pesawat antara produsen pesawat asal Kanada, Bombardier dengan PT Garuda Indonesia.

"KPK bersedia siap membantu data yang diperlukan terkait dengan kasus tersebut karena KPK tentu memiliki banyak data dan informasi terkait perkara yang pernah ditangani dalam perkara Emirsyah dan kawan-kawan, misalnya bukti transaksi keuangan dugaan suap dan dokumen-dokumen lainnya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada awak media, Senin 16 November 2020.

Tim Penasihat Hukum Tom Lembong Sebut Kejaksaan Agung Langgar KUHAP dan Melawan Hukum

Dalam membantu SFO, KPK tidak hanya berdasarkan permintaan, tetapi juga akan proaktif. Hal ini lantaran kerja sama antara kedua lembaga penegak hukum lintas negara itu dilakukan berdasarkan asas resiprositas atau hubungan timbal balik yang saling menguntungkan.

"Prinsip kerja sama internasional adalah berdasarkan asas resiprositas di mana KPK akan membantu SFO baik dalam skema proaktif ataupun berdasarkan request," ujarnya.

Pakar Sebut Jaksa Ambil Kewenangan Penyidikan di Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Ali menerangkan, dalam menangani kasus korupsi lintas negara, KPK sudah lama menjalin kerja sama dengan otoritas sejumlah negara baik secara agent to agent atau antarlembaga maupun melalui perjanjian bantuan timbal balik dalam masalah pidana atau Mutual Legal Assistance (MLA) antarnegara.

Sejumlah perkara korupsi lintas negara yang diusut KPK mendapat bantuan dari otoritas luar negeri, seperti kasus proyek pengadaan bahan bakar Tetra Ethyl Lead (TEL) di PT Pertamina pada 2004-2005 atau yang dikenal dengan kasus Innospec yang dibantu oleh otoritas Inggris dan Singapura, serta perkara korupsi e-KTP. Demikian pula mengenai perkara suap di Garuda Indonesia yang menjerat Emirsyah dan Soetikno.

"Beberapa perkara yang ditangani KPK, misalnya dalam perkara Innospec, juga dapat bantuan dari otoritas Inggris dan Singapura, termasuk dalam penanganan perkara E-KTP dan juga terakhir dalam perkara Garuda, di mana KPK mendapatkan dokumen DPA deferred prosecution agreement dari SFO sehingga memperkuat pembuktian di persidangan perkara tersebut," kata Ali.

Ali menegaskan pentingnya data dan informasi dari SFO bagi KPK dalam menuntaskan kasus Garuda. Hal ini lantaran SFO saat itu sudah rampung menginvestigasi kasus suap yang dilakukan Rolls-Royce terhadap pejabat di sejumlah negara termasuk Indonesia.

Investigasi itu membuat perusahaan manufaktur terutama mobil dan mesin pesawat asal Inggris tersebut membayar denda sebesar £497,25 juta atas perilaku korup yang mencakup tiga dekade, tujuh yurisdiksi dan tiga bisnis. Tak hanya Rolls-Royce, SFO juga sudah menuntaskan investigasi dugaan pemberian suap yang dilakukan oleh Airbus kepada pejabat-pejabat yang ada di lima yurisdiksi, yakni Indonesia, Sri Lanka, Malaysia, Taiwan, dan Ghana pada kurun waktu 2011-2015. 

Investigasi itu juga membuat Airbus menyepakati Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau penundaan proses penuntutan dengan syarat Airbus bersedia bekerja sama penuh dengan penegak hukum dengan mengakui perbuatan, membayar denda, dan melakukan program reformasi dan tata kelola perusahaan.

Dalam DPA disebutkan Airbus bersedia membayar denda sejumlah 991 juta Euro kepada pemerintah Inggris sebagai bagian dari kesepakatan global sebesar 3,6 miliar Euro yang akan dibayarkan Airbus kepada Pemerintah Inggris, Perancis, dan Amerika Serikat.

Informasi dan data dari SFO memperkuat penyidikan yang dilakukan KPK dalam menangani kasus Garuda hingga Emirsyah Satar dan Soetikno divonis bersalah atas perkara suap dan pencucian uang.

"Penanganan perkara dugaan suap terkait pengadaan mesin pesawat PT. Garuda Indonesia oleh Komisi Pemberantasan Korupsi semakin kuat karena adanya dukungan baru dari dunia internasional. Dukungan itu berupa kesepakatan Deferred Prosecution Agreement (DPA) antara Serious Fraud Office (SFO) dengan Airbus," kata Ali. (ren)

Baca: Erick Thohir Dukung Pengusutan Kasus Korupsi Bombardier ke Garuda

Prof Romli Atmasasmita

Dugaan Kerugian Negara di Kasus PT Timah Diproses Hukum, Ahli Hukum Beri Sorotan Tajam

Romli Atmasasmita, turut memberikan sebuah sorotan tajam terkait dengan metode penghitungan kerugian negara yang digunakan dalam perkara tersebut.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024