Muhammadiyah: RUU Minuman Beralkohol Mendesak

Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu’ti Source : Republika
Sumber :
  • republika

VIVA – Pengurus Pusat Muhammadiyah menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak. Konsumsi alkohol merupakan salah satu masalah yang berdampak buruk terhadap kesehatan, kejahatan, moralitas, dan keamanan.

Pemerintah Disarankan Libatkan Ormas Keagamaan dalam Implementasi Kebijakan

"Banyak tindak kejahatan, kecelakaan lalu lintas yang fatal, dan berbagai penyakit bermula dari konsumsi alkohol yang berlebihan," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti di Jakarta, Jumat, 13 November 2020.

Kata dia, Undang-Undang Minuman Beralkohol minimal harus mengatur empat hal. Pertama, kadar alkohol maksimal dalam minuman yang diperbolehkan. Kedua, batas usia minimal yang boleh mengonsumsi. Ketiga, tempat konsumsi yang legal. Keempat, tata niaga/distribusi yang terbatas.

Sekretaris MLH Muhammadiyah Desak Pagar Laut Dibongkar: Ancaman Nyata Ekosistem Pesisir

"Undang-Undang Minuman Beralkohol bukan merupakan usaha islamisasi. Banyak negara Barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol," ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan pimpinan DPR RI perlu berkomunikasi dengan pemerintah mengenai urgensi pembuatan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol. Firman khawatir risiko RUU Minuman Beralkohol ditolak pemerintah akan merugikan DPR RI.

Geger Pagar Laut Misterius di Tangerang, Muhammadiyah Buat Laporan ke Bareskrim

"Jangan sampai nanti, setelah kita setujui diharmonisasi DPR, dari pimpinan DPR sudah setuju, sampai kepada tingkat pemerintah, pemerintah tidak setuju," kata Firman dalam rapat evaluasi Prolegnas RUU Prioritas di Baleg DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 12 November 2020. (ase)

Baca juga: Viral Nikita Mirzani For President 2024

Pengurus PP Muhammadiyah saat mengumumkan awal ramadhan dan idul fitri

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadhan 1446 H Jatuh Pada 1 Maret 2025

Pimpinan Pusat Muhammadiyah, menetapkan awal bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H. Keputusan tersebut disampaikan langsung di Kantor PP Muhammadiyah Yogyakarta, hari ini.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2025