MUI Bilang Papua Lebih Maju dari Pemerintah Pusat soal Minuman Alkohol
- VIVAnews/ Syaefullah.
VIVA – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia Anwar Abbas menegaskan minuman beralkohol tidak baik, bukan hanya menurut agama melainkan kesehatan. Karena itu ia mendukung pembahasan RUU Larangan Minuman Beralkohol di DPR.
“Karena tugas pemerintah adalah melindungi rakyatnya. Dan pemerintah juga sudah tahu bahwa minuman keras itu berbahaya bagi yang mengonsumsinya. Maka pemerintah dan DPR jangan membuat peraturan yang akan membuat rakyatnya akan jatuh sakit dan atau akan terkena penyakit serta melanggar ajaran agamanya,” kata Anwar melalui siaran pers, Jumat 13 November 2020.
Dia mengingatkan sila pertama Pancasila bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Karena itu mengonsumsi miras bertentangan dengan ajaran agama berarti juga bertentangan dengan Pancasila.
Ia malah mengapresiasi sikap Gubernur Papua, Lukas Enembe, yang ngotot melaksanakan Peraturan Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Keras di Bumi Cenderawasih.
“Pendekatan beliau, menurut saya, jelas bukan pendekatan agama, tapi adalah pendekatan rasional atau ilmu dan budaya, karena beliau tahu minuman keras itu berkorelasi dengan produktivitas, kesehatan dan kematian. Beliau melihat gara gara minuman keras, produktivitas rakyatnya menjadi bermasalah sehingga keinginan beliau untuk memajukan provinsinya terkendala oleh budaya dan perilaku sebagian rakyatnya yang tidak mendukung,” ujarnya.
Bahkan, katanya, Gubernur Papua telah menuding para penjual minuman keras berperan dalam membuat punahnya orang asli Papua, karena banyak putra Papua yang meninggal akibat miras.
Atas dasar itu, dalam membuat undang-undang tentang larangan minuman beralkohol, pemerintah jangan tunduk kepada keinginan pedagang. Juga jangan biarkan para pedagang mencari untung dengan merugikan dan merusak fisik serta jiwa dan agama orang lain yang mengonsumsinya seperti halnya juga dengan narkoba.
“Karena diutak-utik bagaimanapun yang namanya miras itu kesimpulannya adalah manfsadat-nya jauh lebih besar dari maslahatnya, baik ditinjau dari segi agama maupun dari segi ilmu terutama ilmu kesehatan. Lalu apakah pemerintah dan para politisi di negeri ini akan menutup mata terhadap hal demikian?” tanyanya. (ren)
Baca: PKS Klaim 58 Persen Tindak Kriminal di RI karena Minuman Beralkohol