Dirut Jiwasraya Janji Selamatkan Polis Pegawai KPK Rp20 Miliar
- VIVA/Edwin Firdaus
VIVA – Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020.
Hexana mengaku hadir di KPK untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi dengan nominal sekira Rp20 miliar. “Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar,” kata Hexana.
Baca juga: Penyebar Video Porno Milik Gisel Ditangkap
Hexana lebih jauh berdalih tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Dia mengatakan pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung. “Tinggal masalah teknis saja,” ujarnya.
Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.
Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.
IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi. Hexana pun berjanji polis nasabah akan selamat lewat perusahaan baru itu.
“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.