Dirut Jiwasraya Janji Selamatkan Polis Pegawai KPK Rp20 Miliar

Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko sambangi KPK
Sumber :
  • VIVA/Edwin Firdaus

VIVA – Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko menyambangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 13 November 2020.

Restrukturisasi Jiwasraya Capai 99,9%, Erick Thohir Apresiasi Kejagung hingga Kemenkeu

Hexana mengaku hadir di KPK untuk membahas rencana restrukturisasi polis milik pegawai komisi antikorupsi dengan nominal sekira Rp20 miliar. “Enggak besar ya, angka persisnya itu Rp20 miliar,” kata Hexana.

Baca juga: Penyebar Video Porno Milik Gisel Ditangkap

OJK Beri Sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha Asuransi Jiwasraya dan Berdikari

Hexana lebih jauh berdalih tak mengetahui berapa jumlah pegawai yang memiliki polis asuransi di Jiwasraya. Dia mengatakan pembahasan dengan KPK mengenai polis itu sudah hampir rampung. “Tinggal masalah teknis saja,” ujarnya.

Pemerintah sebelumnya memutuskan untuk merestrukturisasi Jiwasraya setelah perusahaan asuransi tertua di Indonesia itu mengalami gagal bayar polis asuransi kepada nasabahnya.

Erick Thohir Dikabarkan Akan Bubarkan Jiwasraya September 2024, Bagaimana Nasib Nasabahnya?

Untuk menyelesaikan masalah itu, Pemerintah dan DPR bersepakat memberi suntikan dana kepada PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau Indonesia Financial Group (IFG) sebanyak Rp22 triliun.

IFG selanjutnya akan membentuk anak usaha bernama Indonesia Financial Group Life. Perusahaan ini akan menampung nasabah Jiwasraya yang bersedia direstrukturisasi. Hexana pun berjanji polis nasabah akan selamat lewat perusahaan baru itu.

“Polisnya akan selamat, dilanjutkan ke perusahaan baru,” kata Hexana.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero)

OJK Beberkan Perkembangan Terbaru Asuransi Jiwasraya

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah dijatuhi sanksi Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU).

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025