Menag Minta Pengurus Baznas 2020-2025 Optimalkan Potensi Zakat
- ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
VIVA – Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2020-2025 terpilih telah ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020. Menteri Agama, Fachrul Razi meminta mereka untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.
“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Fachrul dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom di Jakarta dalam keterangannya dikutip Kamis, 12 November 2020.
Baca juga: Fadli Zon: Apa Salahnya Prajurit TNI Simpati dengan Habib Rizieq
Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, menag berharap ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.
“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.
Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik,” tuturnya.
Untuk diketahui ada delapan anggota Baznas periode 2020-2025. Mereka terdiri atas unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional.
Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 adalah, Noor Achmad yang merupakan sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum, mantan direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang merupakan wakil ketua Baznas 2015-2020.
Kemudian, Saidah Sakwan, mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan, direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat, ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).