Menag Minta Pengurus Baznas 2020-2025 Optimalkan Potensi Zakat

Menteri Agama Fachrul Razi saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Anggota Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) 2020-2025 terpilih telah ditetapkan oleh Presiden melalui Keppres Nomor 110/P Tahun 2020. Menteri Agama, Fachrul Razi meminta mereka untuk mengoptimalkan pengumpulan zakat di Indonesia.

Fahri Yakin Presiden Prabowo Tak Ada Niat Persulit Rakyat dengan PPN 12%

“Hal itu sesuai dengan rencana strategis Kementerian Agama 2020-2025 dalam meningkatkan optimalisasi potensi zakat, infak, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya,” kata Fachrul dalam acara Konsultasi Kemenag dan Baznas via zoom di Jakarta dalam keterangannya dikutip Kamis, 12 November 2020.

Baca juga: Fadli Zon: Apa Salahnya Prajurit TNI Simpati dengan Habib Rizieq

Menkopolkam: PPN 12 Persen Batal Naik, Hadiah Tahun Baru dari Presiden Prabowo

Untuk mewujudkan pengelolaan zakat yang lebih baik, menag berharap ada koordinasi dengan Baznas membahas regulasi, akuntabilitas tata kelola dan tantangan pengelolaan zakat di era 4.0.

“Demi sinergi yang lebih baik, maka harus tercipta alur koordinasi yang harmonis antara Kementerian Agama sebagai regulator dan Baznas sebagai badan yang membantu dalam mewujudkan optimalisasi pengelolaan dana zakat secara nasional,” ujarnya.

Jokowi Rayakan Malam Tahun Baru Perdana Usai Pensiun. Nonton Kembang Api Bersama Ribuan Warga Solo

Menag berharap sinergi dengan Baznas terus berjalan sesuai arah rencana strategis Kementerian Agama. “Tantangan pengelolaan zakat akan semakin ringan jika bersinergi dijalin secara baik,” tuturnya.

Untuk diketahui ada delapan anggota Baznas periode 2020-2025. Mereka terdiri atas unsur masyarakat seperti ulama, tokoh masyarakat, perwakilan organisasi masyarakat, dan kalangan profesional.

Kedelapan nama anggota Baznas periode 2020-2025 adalah, Noor Achmad yang merupakan sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Pusat, Muhammad Nadratuzzaman Hosen, anggota MUI Pusat, Mokhammad Makhdum, mantan direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), dan Zainulbahar Noor yang merupakan wakil ketua Baznas 2015-2020.

Kemudian, Saidah Sakwan, mantan anggota DPR RI, Rizaludin Kurniawan, direktur Perhimpunan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Muhammadiyah (LazisMu), Nur Chamdani anggota Tentara Nasional Indonesia, dan Achmad Sudrajat, ketua Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LazisNU).

Hari ini, sejumlah elemen masyarakat yang terdiri dari buruh, mahasiswa, dan aktivis akan turun ke jalan untuk menggelar aksi besar-besaran di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen, Said Iqbal: Buruh Pabrik Bisa Calonkan Presiden Tanpa Harus Berkoalisi

MK hapus presidential threshold 20%, kini semua parpol bisa ajukan capres-cawapres tanpa koalisi. Partai Buruh sebut ini kemenangan demokrasi dan kelas pekerja.

img_title
VIVA.co.id
2 Januari 2025