BEM Nusantara Ingin Bertemu Jokowi, Beri Pandangan soal Omnibus Law
- Istimewa
VIVA – Permasalahan UU Cipta Kerja Omnibus Law tidak berhenti meskipun sudah ditandatangani Presiden Jokowi. Masyarakat dari berbagai elemen terus memperjuangkan hak rakyat, salah satunya BEM Nusantara.
BEM Nusantara ini sengaja berkumpul untuk membahas terkait Omnibus Law. Pembahasan ini diikuti oleh perwakilan koordinator daerah.
"Hari ini tidak mengajak seluruh kampus yang hadir, karena kita tahu ada COVID-19 yang menghalangi kita," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara, Hengky Primana kepada wartawan, Kamis, 12 November 2020.
Hengky mengatakan, jika pihaknya membentuk tim advokasi terkait permasalahan Omnibus Law. Yakni untuk mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Terkait tanggal judicial review kami menunggu kesiapan tim yang sudah dibentuk, kapan sekiranya sanggup kita langsung berangkat menuju judicial review," kata Hengky
Selain itu, BEM Nusantara juga berencana untuk menyurati dan bertemu Presiden Jokowi. Hengky pun berharap agar suara rakyat yang diwakili BEM Nusantara didengar dan ditemui Presiden RI.
"Mudah-mudahan presiden bisa ketemu dengan kita, bagaimana nanti mahasiswa memberikan solusi, bukan hanya mengkritis, memberikan pandangan solusi dari segi kemahasiswaan kepada Presiden RI Joko Widodo," jelasnya.
Namun, solusi yang akan disampaikan itu masih didiskusikan. Maka tidak dapat dijelaskan secara gamblang sebelum solusi yang dibawa itu benar-benar matang.
"Kita coba dulu menunggu waktu presiden dan kami sampaikan solusi-solusi terkait bangsa dan negara," ujarnya.
Baca juga: Respons Polri Soal Habib Rizieq Masuk Red Notice Interpol