Polisi Beberkan Kesulitan Ungkap Kematian Pendeta Yeremia

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono mengatakan, keluarga korban pendeta Yeremia Zanambani tidak mau ada proses autopsi. Sehingga, polisi belum bisa melanjutkan penyelidikan atas kematian pendeta Yeremia.

Wapres Filipina Sara Duterte Bantah soal Rencana Pembunuhan Presiden Marcos Jr: Hanya Lelucon!

“Info yang kami dapatkan, pihak keluarga menolak dilaksanakan autopsi. Inilah yang jadi permasalahan di dalam proses penyidikan. Bagaimana kita menentukan kematiannya kalau tidak ada autopsi,” kata Awi di Mabes Polri pada Rabu, 11 November 2020.

Maka dari itu, kata Awi, penyidik khususnya Polda Papua saat ini sedang bernegosiasi dengan pihak keluarga. Rencananya, jasad pendeta Yeremia akan dilakukan autopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar. Namun, pihak keluarga ingin autopsi dilakukan di Timika.

“Kalau dikerjakan di TKP itu tidak kondusif. Ini yang jadi pertimbangan. Namun demikian, pihak keluarga dan kuasa hukum tidak mau diautopsi,” ujarnya.

Jadi, lanjut dia, pihak kepolisian belum mengetahui terkait penyebab kematian Yeremia. Karena, polisi harus membuktikan dulu dengan dibantu keterangan para ahli apakah tertembak atau faktor lain. “Itu yang harus diselesaikan,” tutur dia.

Namun demikian, Awi menambahkan, pihak kepolisian akan terus melakukan proses penyelidikan untuk mengusut penyebab kematian pendeta Yeremia. Bahkan, wakapolda Papua direncanakan ke Timika berbicara langsung dengan bupati Intan Jaya.

“Polda Papua juga terus tidak berhenti sampai di sini, masih berusaha. Penyelidikan masih di Polri sejauh ini,” katanya.

Pendeta Yeremia ditemukan tewas di Distrik Hitadipa, Intan Jaya, Papua pada 19 September 2020. Untuk mencari penyebab kematiannya, pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kasus penembakan di Intan Jaya, Papua.

TGPF dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia Nomor 83 Tahun 2020 tentang Tim Gabungan Pencari Fakta Peristiwa Kekerasan dan Penembakan di Kabupaten Intan Jaya.

TGPF Intan Jaya dikabarkan sudah menyerahkan hasil temuan dari investigasi lapangan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Distrik Intan Jaya, Papua pada 21 Oktober 2020.

Baca juga: Jenderal Sutanto, Kapolri Teman Seangkatan SBY yang Kontroversial

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati
AKP Dadang Iskandar

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Wakil Dekan Bidang Akademik di Universitas Pertahanan (Unhan), Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Elphis Rudy menilai AKP Dadang Iskandar sudah terbiasa melakukan pembunuhan

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024