Bantu Perangi COVID-19 di Surabaya, Risma Beri Penghargaan ke BIN

BIN menerima penghargaan di Hari Pahlawan dari Pemkot Surabaya
Sumber :
  • Humas BIN

VIVA – Pemerintah Kota Surabaya memberikan penghargaan kepada Medical Intelijen Badan Intelijen Negara (BIN) di Hari Pahlawan, Selasa.

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Penghargaan diberikan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini kepada Medical Intelijen BIN karena dianggap sebagai pahlawan atas jasa besar dalam membantu pemerintah Kota Surabaya menekan angka penyebaran COVID-19 di masa pandemi.

"Momen Hari Pahlawan ini adalah untuk menjadi lebih baik, lebih sejahtera. Hari ini, kami dari Pemkot Surabaya memberikan penghargaan kepada Medical Intelijen BIN sebagai pahlawan karena mereka begitu membantu kami dalam penanganan COVID-19 saat Surabaya masuk dalam zona merah," kata Risma melalui siaran pers yang diterima ANTARA di Jakarta, Selasa.

Medical Intelijen BIN menggelar rapid test dan swab test massal atas instruksi Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan di Surabaya selama kurang satu bulan pada rentang Mei sampai Juni 2020 di wilayah Pemkot Surabaya dalam rangka memutus rantai penyebaran COVID-19.

Selama satu bulan itu, BIN mendeteksi dini masyarakat yang terpapar COVID-19 untuk kemudian ditangani lebih lanjut agar mencegah penyebaran virus.

Dapat Hibah 5 Juta Blangko dari Kemendagri, Pemprov Jakarta Jamin Cetak KTP Kini Hanya 15 Menit

Risma mengatakan "Pahlawan Kemanusiaan" layak untuk diberikan kepada BIN yang telah membantu Pemkot Surabaya dalam memutus penyebaran COVID-19.

Pemangku kepentingan terkait juga turut mendukung sehingga Surabaya kini memiliki angka kasus COVID-19 yang kecil.

Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Daerah Terdampak Tak Ditunda

"Perjuangan kami itu alhamdulillah tidak sia-sia. Surabaya sekarang jadi kota yang kasusnya sedikit, sudah oranye. Alhamdulillah ini semua berkat kerja sama seluruh stakeholder termasuk BIN," tuturnya.

Sementara Staf Khusus Kepala BIN Mayjen TNI Suyanto mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Surabaya yang telah memberikan penghargaan untuk BIN.

Suyanto mewakili Kepala BIN Budi Gunawan juga turut mengapresiasi langkah Pemkot Surabaya dalam menekan penyebaran COVID-19.

"Saya secara pribadi dan mewakili institusi mengapresiasi sekali kinerja dari Pemkot Surabaya yang saya kira berhasil menekan penyebaran COVID-19. Ini semua buah hasil atas kinerja seluruh stakeholder, baik TNI-Polri, BNPB," kata Suyanto.

Suyanto menjelaskan bahwa pada saat Medical Intelijen BIN menggelar rapid test dan swab test massal di Surabaya bertepatan saat Surabaya memiliki kasus yang cukup tinggi.

Menurutnya, kinerja Pemkot Surabaya telah membuahkan hasil yang baik.

"Saya ketika itu sebulan di sini pas Surabaya zona merah. Ini hasil kerja keras Ibu Wali Kota, Gugus Tugas Surabaya. Seperti amanat Ibu Wali Kota tadi di Hari Pahlawan, ayo perangi pandemi COVID-19. Jangan takut, kita harus lawan," ujarnya.

Cara melawannya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Meski angka kasus sudah menurun di Surabaya, penerapan prokes harus tetap dilakukan.

"Caranya tetap menerapkan 3M yakni menjaga jarak, memakai masker dan mencuci tangan. Ini kunci untuk memutus penyebaran COVID-19," katanya.

Berikut nama-nama Medical Intelijen BIN yang mendapatkan penghargaan dari Pemkot Surabaya di Hari Pahlawan 10 November 2020 :

1. Kepala BIN Jenderal Pol (Purn) Budi Gunawan
2. Sekretaris Utama BIN Komjen Pol Bambang Sunarwibowo
3. Staf Khusus KaBIN Mayjen TNI Suyanto
4. Kepala Biro Logistik BIN, Priyo Aji Ngudiwaskito
5. KaBINda Jatim Brigjen TNI Moch Syafei Kasno
6. Kasubdit Administrasi dan Personel pada Direktorat -51 Kolonel Inf Budi Santoso
7. Kabag Duk Ops pada Binda Jatim Moch Hamzah dan seluruh anggota tim Medical Intelijen BIN. (Ant)

Baca juga: Sebut Khomeini Orang Suci, Mahfud MD Disebut Lakukan Penodaan Agama

Jalur Car Free Day di Jalan Sudirman dekat Bundaran HI

Masa Tenang Pilkada, Car Free Day di Sudirman-Thamrin Tidak Diberlakukan pada 24 November 2024

Dalam Peraturan KPU ditetapkan bahwa masa tenang berlangsung selama tiga hari mulai dari tanggal 24 hingga 26 November 2024.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024