Ketua KPK Sesumbar Kandangkan 2 Kepala Daerah Pekan Depan
- Dokumentasi LAN.
VIVA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sesumbar KPK akan menahan dua kepala daerah pekan depan. Hal itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi.
"Bapak lihat aja nanti, minggu depan ada dua orang lagi, bupati dan wali kota," kata Firli dalam acara Webinar Pembekalan Cakada lewat saluran YouTube Kanal KPK, Selasa, 10Â November 2020.
Akan tetapi, komisaris jenderal polisi itu belum mau mengungkapkan identitas dua kepala daerah yang bakalan mendekam di rumah tahanan (rutan) KPK.
Firli mengatakan bahwa KPK menaruh perhatian khusus terhadap jalannya pemilihan kepala daerah karena banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi.
Mantan kabaharkam Polri itu merincikan, KPK sudah menjerat 122 orang bupati/wali kota dan 21 orang gubernur dalam kasus korupsi. Kasus korupsi, kata Firli, juga tersebar di 26 provinsi dari total 34 provinsi yang terdapat di Indonesia.
"Sebaran korupsi terjadi di 26 provinsi, kalau begitu berarti hanya 8 yang tidak atau belum tertangkap, 26 dari 34," katanya.
Pada 2020, KPK telah menahan tiga orang kepala daerah yakni Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, Bupati Kutai Timur Ismunandar, dan Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman.