Eks Menteri Jokowi Sambut Kepulangan Habib Rizieq

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab tiba di Bandara Soetta
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – Mantan menteri di periode pertama Pemerintahan Joko Widodo, Lukman Hakim Saifuddin, ikut menyambut bahagia kepulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab. Lukman merupakan Menteri Agama era Kabinet Kerja.

FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilgub Jakarta 2024

Dalam cuitannya, Lukman menyampaikan selamat kembali ke Tanah Air kepada Habib Rizieq dan keluarga.

Selamat kembali ke Tanah Air kepada Habib Muhammad Rizieq Shihab beserta keluarga. Semoga berada dalam lindungan dan keberkahan Allah SWT,” kata Lukman dalam akun Twitternya @lukmansaifuddin yang dikutip pada Selasa, 10 November.

Daftar Menteri Era Jokowi Sudah Terima Uang Pensiun, Intip Nominalnya!

Baca Juga: Viral Video Diduga Prajurit TNI Teriak: Kami Bersamamu Habib Rizieq

Pernyataan Lukman pun diapresiasi netizen, karena ikut menyambut positif kepulangan Habib Rizieq. Pimpinan FPI itu diketahui sudah mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada pagi ini. 

Anggota DPRD Partai Demokrat Diduga Selingkuh, Pengakuan Mengejutkan Pembunuh Wanita tanpa Kepala

“Menag (Menteri Agama) favoritku, yang selalu adem dalam bertutur, santun dalam bertindak, tak pernah bikin gaduh, selalu menjadi penengah,” tulis pemilik akun Nurdin A. Azis.

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Selasa, 10 November. Dari video yang diterima tim VIVA, Habib Rizieq tidak sendiri tapi juga didampingi oleh istri, anak dan sejumlah kerabatnya.

Dengan menggunakan jubah putih beserta sorban putih, Habib Rizieq terlihat berjalan santai di atas travelator. Sambil membawa kopor dan tongkat Habib Rizieq terus berjalan menuju pintu keluar Bandara Soekarno Hatta.

Terkait kepulangan Habib, Menko Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyamoaikan Habib Rizieq mempunyai hak hukum dan kewajiban hukum yang sama seperti warga negara lainnya. Dengan demikian, kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia adalah hak yang harus dilindungi.

"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 9 November 2020.

Menurut dia, pemerintah RI masih mencatat Habib Rizieq pulang ke Indonesia juga untuk melakukan revolusi akhlak.

"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," ujar Mahfud. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya