Sebut Khomeini Orang Suci, Mahfud MD Disebut Lakukan Penodaan Agama

Menko Polhukam Mahfud MD
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ahli Hukum Pidana yang juga merupakan Direktur Habib Rizieq Shihab (HRS) Center Abdul Chair Ramadhan, menyoroti ucapan Menteri koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD yang menyebut Pemimpin Revolusi Iran Ayatollah Khomeini orang suci. Menurut abdul Chair, pernyataan Mahfud MD ini bisa menimbulkan dampak yang besar sebab berkaitan dengan kepercayaan seseorang.

Habib Rizieq Blak-blakan Sebut Kasus Suswono Beda dengan Ahok: Dia Akui Khilaf dan Istighfar

"Dia (Mahfud MD) sebut secara jelas, Dia nyatakan secara tegas Khomeini orang suci, implikasi pernyataan ini tidak main-main. Ini menyangkut tauhid, ini menyangkut keimanan. Kenapa, karena dalam ajaran islam manusia yang suci hanya Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam," kata Abdul Chair dalam talkshow di akun YouTube Front Tv, dikutip, Selasa, 10 November 2020.

Abdul Chair menilai, kata suci yang digunakan oleh Mahfud dan dilekatkan kepada Khomeini itu berarti adalah seorang yang Ma'sum terjaga dari segala salah dan dosa. Sedangkan, dalam islam tidak ada yang suci selain Nabi Muhammad SAW.

Ponpes Habib Rizieq Persilakan Proses Hukum Kasus Penganiayaan Santri hingga Luka Bakar

"Menurut agama Islam yang suci yang Ma'sum adalah Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wa Sallam. Berarti di sini bisa merusak keyakinan orang yang mendengarnya, dan terlepas dari itu pernyataan yang demikian adalah tergolong termasuk dalam perbuatan tindak pidana penodaan agama," kata Abdul Chair.

Menurut Abdul Chair, apa yang disampaikan Mahfud MD berpotensi sebagai penodaan agama. Pria yang juga pernah jadi Saksi ahli pidana dalam sidang kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu mengatakan penodaan agama bisa terjadi dalam beberapa hal.

Soal Peringatan Darurat, Habib Bahar: Dari Dulu Saya dan Habib Rizieq Udah Ingati

"Saya wajib menyampaikan ini, karena saya ahli hukum pidana dan saya sangat mengenali, sangat paham terkait khususnya tindakan penodaan agama yang diatur dalam pasal 156a huruf a KUHP. Pasal ini yang berlaku adalah tiga hal, bisa permusuhan terhadap agama, bisa penyalahgunaan terhadap agama, bisa penodaan terhadap agama," ujarnya

Penodaan agama sendiri, kata Abdul Chair, bisa menunjuk kepasa beberapa hal, yakni bisa menunjuk pada Tuhan, Malaikat, Nabi, Kitab Suci, dan ajaran dari agama tertentu. Pernyataan Mahfud menyebut Khomeini orang suci dan Abdul Chair yakin itu dapat melanggar pasal penodaan agama.

"Disebutkan, khomeini orang suci, berarti khomeini sederajat sama dengan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam, dan itu adalah penodaan agama itu menodai agama," ujarnya

Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD sempat membandingkan penyambutan HRS dengan penyambutan penyambutan pemimpin spiritual Iran Ayatollah Khomeini. Menurut Mahfud, Khomeini dianggap orang suci maka dari itu disambut seluruh rakyat Iran.

"Rizieq Shihab itu bukan Khomeini. Kalau Khomeini mau pulang dari Paris seluruh rakyatnya mau menyambut, karena Khomeini orang suci," ujar Mahfud.

Baca juga: Polri Klaim Tak Ada Bukti Soal Jatah ke Petinggi Kita

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya