Kepala BP2MI Ingin Tembak Mati Kepala Sindikat Penyalur Pekerja Ilegal

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani.
Sumber :
  • VIVA/Ngadri

VIVA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengaku jengkel dengan sindikat yang menyalurkan pekerja ilegal ke luar negeri. Ia menegaskan sudah mengantongi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Kakak Beradik jadi Sindikat Keberangkatan PMI Ilegal, Diamankan BP2MI

“Kita sudah melaporkan perusahaan nakal itu agar izinnya dicabut,” katanya pada awak media di Depok, Jawa Barat, Senin, 9 November 2020

Menurutnya, pelaku hanya memanfaatkan para pekerja migran Indonesia, dan ini tak bisa dibiarkan.

8 Pekerja Migran Non Prosedural Diamankan, Tidak Tahu Kalau Akan Diberangkatkan Secara Ilegal

“Jadi kita tidak boleh berkompromi, mentolerir mereka, perusahaan brengsek, perusahaan nakal yang mencari keuntungan dengan mengorbankan para pekerja migran Indonesia,” ucapnya jengkel.

Ia sudah melaporkan perusahaan-perusahaan nakal itu pada Kementerian Tenaga Kerja. Namun berapa jumlah pastinya, Benny tidak hapal. “Sudah belasan yang kita laporkan di Kementerian Tenaga Kerja. Kewenangan bukan di tangan kita.”

Peringati Hari Migran Internasional, BPJS Ketenagakerjaan Gencarkan Edukasi Perlindungan bagi Calon Pekerja Migran

Benny mengatakan, jika saja kewenangan itu ada di tangannya, maka ia pastikan bakal memberikan sanksi pencabutan izin pada perusahaan yang terlibat kasus tersebut.

Bahkan, jika punya kewenangan untuk menembak mati para sindikat, Benny ingin minta izin mendapatkan pistol. “Saya isi peluru sebanyak-banyaknya dan saya tembak kepala bandit sindikat pengiriman ilegal itu,” tegasnya. (ase)

Baca juga: Pakar Ungkap Analisis Video Syur Mirip Gisel, Ini Hasilnya

Remaja yang diamankan saat hendak ke Kamboja untuk bekerja melalui jalur non prosedural

5 Pekerja Migran Diamankan saat Mau Berangkat, Diduga Dipekerjakan Untuk Judi Online di Kamboja

Sebanyak 5 Pekerja Migran Indonesia, atau PMI non-prosedural, asal Aceh dan Sumatera Utara, berhasil diamankan petugas Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, BP2MI.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024