Turunkan Emisi GRK, Pemprov DKI Kolaborasi Lewat Green Building

Green Building
Sumber :
  • Rumahku.com

VIVA – Kota Jakarta, sejatinya memiliki impian untuk menjadi kota yang maju dan lestari. Demi mewujudkan impian tersebut, Pemprov DKI melakukan beberapa upaya nyata, yakni dengan mengurangi emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang berdampak langsung pada lingkungan.

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

Pengurangan GRK ini salah satunya dilakukan dengan menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau (Green Building), yaitu bangunan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan sumber daya yang efisien sejak perencanaan, pelaksanaan konstruksi, pemanfaatan, pemeliharaan, sampai dekonstruksi.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Andono Warih, prinsip reduksi emisi pada bangunan hijau adalah terjadinya penurunan konsumsi energi tanpa menurunkan kemampuan fungsional bangunan.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

Data aktivitas emisi GRK bangunan gedung hijau dihitung dari konsumsi listrik dan lama penggunaan listrik.

“Kami mendorong kolaborasi aksi penurunan emisi GRK melalui implementasi konsep bangunan gedung hijau dengan melaporkan konsumsi energi, air, dan pelaksanaan program konservasi energi secara berkala," terang Andono.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Andono juga menerangkan bahwa persyaratan teknis bangunan gedung hijau mencakup efisiensi energi, efisiensi air, kualitas udara dalam ruang, pengelolaan lahan dan limbah, serta efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan konstruksinya.

Hingga saat ini baru 5 (lima) gedung di DKI Jakarta yang telah melaporkan aksi mitigasinya, yaitu Menara BCA, Sampoerna Strategic Square, Sequis Life, Pacific Place, dan Gedung Waskita.

Data ini diperoleh dari Green Building Council Indonesia (GBCI) yang telah melakukan sertifikasi bangunan hijau dengan hasil perhitungan capaian reduksi emisi GRK sebesar 13.789 ton CO2e.

Lebih lanjut, konsep Green Building DKI Jakarta telah dituangkan dalam Grand Desain Green Building yang diinisiasi sejak tahun 2016.

Berdasarkan Grand Design Green Building, pada tahun 2030 Jakarta berkomitmen akan menurunkan konsumsi energi, konsumsi air dan penurunan emisi gas rumah kaca masing-masing sebesar 30%.

“Konsep Green Building juga dapat mencegah dampak negatif dan meningkatkan kesehatan lingkungan sekitar yang dapat diterapkan pada pemukiman atau hunian warga, yang merupakan wujud kepedulian terhadap lingkungan,” terang Andono.

Karena target Green Building melalui penghematan energi listrik sebesar 3.785 GWh, artinya energi ini dapat digunakan untuk menerangi lebih dari 32 ribu unit rumah/rusun dengan daya 1.300 W sampai dengan 2030.

Selain itu, penghematan konsumsi air sebesar 2,4 miliar liter setara dengan konsumsi air untuk lebih dari 1.100 unit rumah/rusun sampai dengan 2030. 

Dengan penghematan konsumsi listrik dan air tersebut, dapat dilakukan pengurangan emisi GRK sebesar 3,37 juta ton CO2e yang setara dengan pengurangan emisi oleh 815 ribu batang pohon yang ditanam sampai dengan 2030.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya