Hotman Paris: Uang Nasabah Maybank yang Hilang Pindah ke Enam Pihak
- Andrew Tito/VIVA.
VIVA – Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk, Hotman Paris, mengungkap bukti terkait adanya kasus dana nasabah yang hilang sebesar Rp22,9 miliar. Diketahui dana tersebut mengalir ke enam pihak dari rekening nasabah Maybank atas nama Winda Lunardi.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan Hotman sendiri, diketahui ATM dan buku tabungan milik nasabah berada dalam genggaman Kepala Cabang Maybank Cipulir yang saat ini menjadi tersangka, Albert.
Berangkat dari informasi tersebut, Hotman mengatakan ada aliran dana keluar dari rekening nasabah selain rekening ayah korban, bahkan aliran dana keluar masuk ke rekening saudara tersangka.
“Ada enam pihak lagi nih, di luar Herman (ayah Winda), di luar Winda. Antara lain memang saudara dari kepala cabang ini,” ujar Hotman saat jumpa pers di Jakarta, Senin, 9 November 2020.
Hotman menegaskan di hadapan awak media, pihak lain yang menerima aliran uang tersebut akan dipanggil untuk diperiksa dan mempertanggungjawabkan dana tersebut. “Kalau tidak mempertanggungjawabkan, diproses dengan hukum,” ujarnya.
Hotman mengimbau, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan dan penelusuran pada kasus tersangka yang memainkan uang nasabah sebesar Rp22 miliar ini.
“Semua orang yang terima uang ini ada delapan harusnya diperiksa. Ini belum diperiksa Mabes Polri. Kalau benar-benar tidak bisa mempertanggungjawabkan, penyidikan ditingkatkan,” ujarnya.
Hotman menambahkan, dirinya dan pihak Maybank tidak bermaksud menjerumuskan Winda dan ayahnya menjadi tersangka. Namun, pihaknya meminta agar kepolisian meneliti aliran uang tersebut.
“Kami tidak meminta agar Winda, Herman Gunardi menjadi tersangka. Kami minta diteliti dulu kenapa duit Rp6 miliar masuk ke Prudential, kenapa kembali lagi Rp4 miliar tapi kembali ke orang-orang yang terkait dengan pemilik rekening, terus duitnya mutar begitu. Tiba-tiba sekarang (dia teriak) balikin duit gue semua,” ujarnya. (ase)