5 Anggota Moge Tersangka Pengeroyok TNI Segera Disidang

Polisi Serahkan SPDP Kasus Moge Ke Kejari Bukitinggi
Sumber :
  • VIVA/ Andri Mardiansyah

VIVA – Kasus pengeroyokan yang dilakukan sekelompok anggota klub motor gede Harley Davidson Owner Group (HOG) Siliwangi, Bandung, Jawa Barat, terhadap dua prajurit Angkatan Darat Tentara Nasional Indonesia dari satuan Intel Kodim 0304/Agam atas nama Serda Mistari dan Serda Muhammad Yus kini memasuki babak baru. 

Sadis! Ayah Tiri di Padang Pariaman Tega Aniaya Balita gegara Judol dan Terpengaruh Narkoba

Jumat kemarin, Kepolisian Resor Kota Bukittinggi sudah melimpahkan dua berkas perkara Lima tersangka pengeroyokan itu. Dari Dua berkas perkara yang dilimpahkan, satu adalah berkas Anak Berhadapan Hukum (ABH) karena satu tersangka diketahui masih di bawah umur berinisial B. 

“Berkas perkara 170 (2) 1e jo 351 jo 56 KUHP telah diserahkan ke kejaksaan untuk dilakukan penelitian lebih lanjut. Ada dua berkas yang diserahkan. Satu berkas anak berhadapan hukum dan satu berkas untuk Empat tersangka dewasa,” kata Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara, Senin 9 November 2020.

Detik-detik Bos Perusahaan Game di Bekasi Aniaya Pegawai, Disemprot APAR hingga Dikeroyok sampai Babak Belur

AKBP Dody Prawiranegara menjelaskan, dari hasil pengembangan dan penyidikan yang dilakukan serta berdasarkan hasil dari keterangan saksi-saksi, disimpulkan hanya lima orang yang mengarah pada tindakan penganiayaan

Dalam penyidikan kata Dody, pihaknya juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat melakukan pengeroyokan, jaket, celana, helm, dan sepatu. Termasuk juga, rekaman video warga dan rekaman CCTV.

Dugaan Penganiayaan Pegawai Toko Roti, George Masih Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Dengan demikian maka tidak ada alasan lagi untuk memperlambat proses hukum terkait dengan kasus penganiayaan ini. Bukti-bukti dan saksi, sudah melengkapi proses hukumnya. 

"Tersangka jelas, saksi jelas, barang bukti juga jelas. Jadi, tidak ada alasan untuk tidak mempercepat kasus ini. Yang jelas proses tetap dijalani," ujar AKBP Dody Prawiranegara.

Seperti diketahui, peristiwa penganiayaan terhadap dua anggota TNI oleh sekelompok pengendara motor gede (moge) Harley Owner Grup (HOG) Siliwangi Chapter Bandung Indonesia di Jalanan Simpang Tarok, Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) pada Jumat sekitar pukul 16.40 WIB. 

Video penganiayaan sempat viral di media sosial. Polisi langsung bergerak dan langsung mengamankan para pelaku berikut barang buktinya. (ren)
 

Pengakuan Rizal, Sopir Calya yang dibanting Polisi

Duduk Perkara Sopir Calya Dibanting 3 Oknum Polisi di Ambon Bikin GP Ansor Meradang

Seorang sopir Toyota Calya bernama Rizal menjadi korban kekerasan oleh sejumlah oknum polisi yang sedang mengatur lalu lintas, korban jelaskan kronologi dan penyebabnya

img_title
VIVA.co.id
24 Desember 2024