Irjen Napoleon: Saya Dizalimi Statement Pejabat Negara

Irjen Napoleon Bonaparte saat membacakan eksepsi atas dakwaan JPU di Pengadilan
Sumber :
  • Antara

VIVA – Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri, Irjen Polisi Napoleon Bonaparte merasa dizalimi karena diseret ke dalam kasus penghapusan red notice Djoko Soegiarto Tjandra. 

Profil Da'i Bachtiar, Sosok yang Disebut Bupati Indramayu Nina Agustina Saat Ngamuk Marahi Warga

Hal itu disampaikan Napoleon usai pembacaan eksepsi atau nota keberatan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 9 November 2020. 

"Yang Mulia, dari bulan Juli sampai hari ini, saya merasa dizalimi melalui teks oleh pemberitaan-pemberitaan statement pejabat negara yang salah tentang tuduhan menghapus red notice," ujar Napoleon.

Deretan Calon Pimpinan KPK dari Jenderal Polisi dan Jaksa yang Berpengalaman Tangani Kasus Korupsi

Napoleon siap membuktikan pernyataannya itu dalam sidang-sidang selanjutnya. Sebab, menurut dia, itu sangat penting untuk diklarifikasi.

"Kesempatan ini kami tunggu untuk menyampaikan tuduhan penerimaan uang. Saya siap untuk buktikan, didasari rencana untuk menzalimi kami sebagai pejabat negara," kata dia.

Profil 4 Jenderal Polisi yang Ikut Seleksi Capim KPK, Ada Setyo Budiyanto sampai Agung Widjanarko

Sebelumnya, dalam eksepsi yang dibacakan tim kuasa hukum, Irjen Napoleon menyebut dakwaan jaksa penuntut umum yang menyatakan Napoleon menerima suap dari Djoko Tjandra terkait penghapusan red notice adalah rekayasa palsu.

Jaksa menyebut, Irjen Napoleon menerima aliran uang tersebut langsung dari terdakwa Tommy Sumardi dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara tersebut berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya, untuk menghapus nama Djoko Tjandra dari Daftar Pencanan Orang (DPO) yang dicatatkan di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Baca juga: Jenderal Timur Pradopo, Eks TB 1 yang Sehari Dapat 2 Bintang dari SBY

Kakorlantas baru, Brigjen Pol Agus Suryo Nugroho (kanan)

Kejanggalan Koleksi Mobil dan Motor Kepala Korlantas Polri yang Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menunjuk Brigjen Agus Suryo Nugroho menjadi Kepala Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri menggantikan Irjen Pol Aan Suhanan, dan...

img_title
VIVA.co.id
5 Februari 2025